LKBH PGRI Beri Peyuluhan Hukum Kepada Para Guru di Kabupaten Kampar

Kampar, Riau737 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap profesi guru, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi anggota PGRI Kabupaten Kampar dengan tema “Bangkit Guruku, Aman Guruku, Maju Negeriku, yang bertempat di GOR SMA Negeri 1 Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kamis, (22/09/22).

Sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut tampak dihadiri langsung oleh Ketua Umum PGRI Kabupaten Kampar, Drs. M. Yasir, MM, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Kampar, Mardoni, SHI, MH, didampingi Sekretaris LKBH, Zamri, SH, Ketua PC PGRI Kecamatan Bangkinang Kota, Hendra Yunal, dan diikuti oleh PC PGRI Kecamatan Wilayah I. Diantaranya, PC PGRI Bangkinang Kota, PC PGRI Salo, PC PGRI Kuok, PC PGRI XIII Koto Kampar dan PC PGRI Koto Kampar Hulu, beserta para Kepala Sekolah.

ADVERTISEMENT

Usai kegiatan, Ketua Umum PGRI Kabupaten Kampar, Drs. M. Yasir, MM ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, kegiatan ini sesuai agenda rapat kerja PGRI Kabupaten Kampar.

“Bahwa salah satu agenda kita ini adalah programnya memberi perlindungan, keamanan, kebugaran dan ketenangan bagi anggota – anggota guru di PGRI dilapangan dalam bekerja yang mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.

“Kemudian memahami aturan hukum, sehingga dalam bekerja mereka itu lancar. Tidak ada melakukan penyimpangan, jadi dalam kontek bekerja sesuai aturan secara hukum. Mereka bekerja sesuai dengan Undang – undang, bekerja sesuai Perda dan bekerja sesuai Perbup. Mana yang boleh dilakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan itu perlu diberikan sosialisasi penyuluhan hukum,” imbuhnya.

“Jadi Lembaga Bantuan hukum kita yang juga telah eksis dan memiliki kemampuan. Sehingga dirasa manfaatnya besar, dan telah banyak juga bantuan – bantuan hukum ini diberikan kepada guru kita dilapangan,” jelas Drs. M. Yasir.

“Harapan kita, semoga PGRI kedepannya kompak. Satu – satunya organisasi yang diakui oleh negara adalah PGRI. Sedangkan organisasi yang lain itu di bawah PGRI semuanya. Jadi PGRI betul – betul mampu mengayomi anggotanya dengan baik,” tutup Ketua Umum PGRI Kabupaten Kampar.

Ketua LKBH PGRI Kabupaten Kampar, Mardoni, S.H.I, M.H, juga mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini bagi anggota PGRI dan guru ataupun Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Kampar.

“Perdana kita mulai di wilayah I dulu, karena wilayah ini kan kita bagi menjadi 5 wilayah. Pertama wilayah Bangkinang Kota, Bangkinang, Kuok, Salo, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu, jadi itu wilayah 1. Selanjutnya akan kita masukan ke wilayah II hari Sabtu besok di Tapung, jadi seluruh Kecamatan jumlahnya 21 Kecamatan kita bagi menjadi 5 per wilayah. Nanti perminggu ada sampai di 21 Kecamatan yang kita bagi di 5 wilayah itu, artinya para guru ini kita berikan kenyamanan dalam menjalankan profesi, kita beri penyuluhan di bidang hukum bagi kepala sekolah maupun sebagai guru di sekolah atau sebagai anggota PGRI. Maka LKBH ini hadir di PGRI dan bagi semua adalah untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan hukum,” terang Mardoni.

“Kalau sekarang LKBH yang hadir, PGRI yang memfasilitasi tempat. Tetapi nanti di gedung guru, kita membuat sekretariat disitu untuk LKBH. Semua yang tergabung di PGRI Kabupaten Kampar, kita akan memberikan bantuan hukum nantinya,” ujar Ketua LKBH PGRI Kabupaten Kampar.

“Harapan kedepannya, memberi kenyaman pada guru, guru ini mampu membangkitkan dan manggairahkan minat pendidikan di Kabupaten Kampar dan itu betul – betul menjadi pendidikan yang maju, tetapi gurunya ini betul – betul kita bekali dulu dalam segi hukumnya. Karena banyak juga gangguan – gangguan dari pihak ketiga yang mengintimidasi, mengancam, dan segala macam. Sehingga guru ini tidak tenang dalam bekerja, maka inilah perlindungan hukum yang kita berikan. Etis hukumnya seperti apa dalam menghadapi seperti ini, inilah nanti penyuluhan hukum yang kita berikan terhadap anggota PGRI,” tutup Mardoni.

Sementara itu, Ketua PC PGRI Kecamatan Bangkinang Kota, Muhammad Hendra Yunal, S.Pdi, M.S.i, menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi anggota PGRI Kabupaten Kampar khususnya wilayah I yang mencakup Kecamatan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang, Kecamatan Salo, Kecamatan Kuok, Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu, berarti ada 6 Kecamatan.

“Selanjutnya yang ikut dalam kegiatan ini adalah seluruh Kepala Sekolah yang berada di wilayah I ini, Kepala Sekolah Paud, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di wilayah I ini. Dimana dalam data kita peserta yang ikut dalam kegiatan ini sebanyak 62 orang dari Kecamatan Bangkinang Kota, kemudian 23 orang dari Kecamatan Salo, 58 orang dari Kecamatan Bangkinang, 51 orang dari Kecamatan Kuok, 35 orang dari Kecamatan XIII Koto Kampar, dan 35 orang dari Kecamatan Koto Kampar Hulu. Total keseluruhannya sebanyak 264 orang peserta,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkan M. Hendra Yunal, “Kami selaku ketua PC PGRI Bangkinang Kota di amanahkan sebagai ketua panitia pelaksanaan kegiatan ini dan juga selaku tuan rumah. Sesuai dengan temanya yang di angkat yaitu, “Bangkit Guruku, Aman Guruku, Maju Negeriku.” Mudah – mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan angin segar dan perlindungan bagi bapak ibu guru kita dan Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di sekolahnya masing – masing. Sehingga terasa betul keberadaan dari LKBH PGRI Kabupaten Kampar, karena kita tahu bahwasannya PGRI Kabupaten Kampar selaku organisasi profesi memiliki yang namanya Lembaga Kordinasi Bantuan Hukum (LKBH). Dan inilah yang diharapkan, peran dari LKBH ini untuk memberikan semacam pelayanan dan bahkan mungkin perlindungan hukum bagi seluruh anggota PGRI,” harap, M. Hendra Yunal.

 

Reporter : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.