INDRAMAYU, medianasional.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Indramayu sukses menggagalkan sindikat pencurian aset vital negara berupa pipa besi milik PT Pertamina EP Field Jatibarang. Aksi kriminal yang terjadi di Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu ini memicu kerugian fantastis mencapai USD 133.765,6 atau setara dengan Rp2,36 miliar.
.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P.M., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah meringkus dua orang terduga pelaku. Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, berinisial W alias K (39) dan N (60).
.
“Tersangka W berhasil kami sergap di wilayah Jakarta Timur pada Senin (17/8/2026). Di hari yang sama, tim lain bergerak cepat mengamankan tersangka N di Karangampel,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar, Rabu (19/8/2026).
.
Kepada penyidik, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi penjarahan pipa besi ini diduga kuat telah dilakukan berulang kali secara terstruktur dengan melibatkan jaringan pelaku lainnya. Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel dan sebuah dompet milik tersangka.
.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari realisasi Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar pada 18–25 Agustus 2026. Operasi ini difokuskan untuk memberantas kejahatan jalanan, curas, curat, dan curanmor guna menjamin kondusivitas di wilayah hukum Indramayu. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan mendalam untuk membongkar tuntas jaringan sindikat pencurian objek vital nasional tersebut.
.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi tindak kriminal. Warga dapat memanfaatkan layanan darurat melalui WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayudi nomor 0819-9970-0110 atau menghubungi Call Center Polri di 110.






