Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Muntilan Gencarkan Sosialisasi dan Himbauan

Magelang294 Dilihat

Magelang, medianasional.id – Dalam rangka upaya pencegahan untuk meminimalisir penggunaan knalpot tidak standar (brong) pada roda, Polsek Muntilan Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah, Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada Pelajar, Rabu (10/1/2024).

Dipimpin Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, petugas melaksanakan kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan berupa edukasi larangan penggunaan knalpot brong di SMPN 1 Muntilan dan SMPN 2 Muntilan serta menyasar beberapa pelajar yang sedang parkir di area Lapangan Pasturan Muntilan.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengtakan bahwa dasar kegiatan tersebut adalah Perintah dan Jukrah Kapolda Jateng tanggal 31 Desember 2023 tentang  penertiban Knalpot Brong.

”Bapak Kapolresta Magelang Tanggal 1 Januari 2024 memerintahkan Upaya Penertiban Knalpot Brong guna Harkamtibmas di Kabupaten Magelang,” lanjutnya.

Lebih lanjut AKP Abdul Muthohir mengatakan Dalam kegiatan tersebut pihaknya Melaksanakan patroli dan mendapati sepeda motor yang parkir di area lapangan Pasturan dan sekitarnya serta melaksanakan himbauan dan sosialiasasi larangan penggunaan knalpot brong kepada pemilik kendaraan yang berknalpot brong.

”Melaksanakan himbauan dan sosialiasasi larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa dan pihak SMPN 1 Muntilan. Dilanjutkan melaksanakan peninjauan kendaraan siswa di tempat parkir dan melakukan pendataan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” jelasnya.

Dalam sosialisasi dan edukasi tersebut pihaknya menemukan 12 Sepeda Motor dan pemiliknya yang kedapatan memakai knalpot tidak standar atau Brong yang kemudian diminta untuk memggantinya.

Kapolsek Mutilan juga menghimbau masarakat untuk bersama sama tertib dalam berlalu lintas diantaranya tidak mengunakan knalpot brong untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalu lintas.

”Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum maupun pelajar akan terus kami laksanakan untuk mendukung program pemerintah terhadap ketertipan lalulintas dan kenyamanan berkendara di jalan umum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.