Lantaran Takut Tersandung Hukum, Proyek Penanaman Pohon Gagal

Robin Linton S

Mukomuko, medianasional.id – Rencana penanaman pohon lindung untuk penahan tebing di sepanjang bantaran sungai yang dianggap kritis di kabupaten Mukomuko gagal dilaksanakan.

Penanaman pohon penahan erosi itu dianggarkan melalui pos dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat, yang gagal dilaksanakan pada tahun 2018 ini. Karena disamping takut tersadung hukum, dan juga belum medapatkan rekomendasi dari bidang Sumber Daya Air (SDA) provinsi Bengkulu.

Kepala dinas LH Mukomuko Robin Linton S mengakui, pihaknnya belum mendapatkan rekokomendasi dari bidang SDA provinsi.

” Karena pihak Kementerian LHK menganjurkan sebaiknya LH Mukomuko berkoordinasi terlebih dahulu kepa SDA provinsi, dan kita belum mendapatkan surat rekomendasi-nya,” kata Robin.

Oleh karena itu rencana program penanaman pelindung pencegah erosi Daerah Aliran Sungai (DAS) disepanjang aliran sungai Air Dikit di kecamatan Penarik tersebut, terpaksa akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

” Mau tak mau terpaksa kita laksanakan di pertengahan tahun 2019 nanti. Mungkin sekitar petengahan tahun mendatang, “.singkat Robin.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.