Lakukan Razia PETI di Desa Logas Hilir, Polisi Tenggelamkan Mesin Giat PETI

Riau92 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Personil Polsek Singingi Polres Kuansing kembali lakukan kegiatan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kec. Singingi, Kab. Kuansing. Senin (23 /11/ 2020), sekira pada pukul 13.30 Wib.

 

Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto S.I.K, M.S.i, mengatakan, Polsek Singingi melakukan giat operasi PETI di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

“Ketika sampai di TKP petugas menemukan giat PETI dengan cara menyemprot tebing menggunakan mesin. Selanjutnyna dilakukan pengrusakan dan menenggelamkan mesin yang digunakan giat PETI, “ujar Henky.

Lebih lanjut Henky menuturkan, operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP. Asdisyah Mursid, S.H, yang di wakili oleh Kanit Reskrim, Aipda. Merian Donal beserta 3 orang personil Polsek Singingi.

“Adapun Anggota Polsek Singingi terdiri dari Kanit Intel, Bripka. Eri Darmadi, S.E, Brigadir Eki Boy V anggota Intel dan Briptu. M.Arip Anggota Reskrim.

Kemudian dalam melaksanakan giat Ops tersebut, Personil Polsek Singingi hanya bisa menggunakan sepeda motor untuk sampai ke lokasi PETI. Lokasi yang ditempuh dengan jarak kurang lebih 1 jam dari Polsek Singingi dengan menyebrangi sungai dan menempuh jalan bukit yang terjal dan licin,” jelas Kapolres Kuansing.

 

Selanjutnya disampaikan Henky, sulitnya medan menuju TKP tidak menyurutkan semangat Personil Polsek Singingi, sehingga sampai ke TKP. Kegiatan selesai pada pukul 16.30 Wib, selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” tutup Henky.

 

Sumber : Kapolsek Singingi.

Editor : Robinson Tambunan. 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.