Lakukan Pengembangan, Resnarkoba Polres Kampar kembali Tangkap Rekan Pelakunya

Kampar, Riau182 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Setelah menangkap pengedar narkoba berinisial KD di Desa Laboy Jaya, Kec. Bangkinang, pada Jumat sore (9/3/2018), tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pengembangan.

Petugas mendapat informasi bahwa narkotika jenis shabu yang diamankan dari tersangka KD ini berasal dari rekannya FA alias FR (Lk 29), warga Desa Muara Mahat Baru, Kec. Tapung.

Tanpa buang waktu petugas langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap FR, sekitar 3 jam kemudian FR berhasil diamankan di wilayah Desa Petapahan, Kec. Tapung.

Saat penangkapan ini ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu yang berada digenggaman tangan FR, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan FR yang berlokasi di Jl. Plamboyan 6, Desa Tanjung Sawit, Kec. Tapung, dirumah ini ditemukan lagi 2 paket narkotika jenis shabu yang disimpan didalam tas miliknya.

Sejumlah barang bukti lain juga disita dirumah FR ini, antara lain 1 unit timbangan digital, 11 lembar plastik bening pembungkus, 1 unit telepon genggam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King, serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, dijelaskan Asdi bahwa tersangka FR dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan,” ungkapnya.( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses