Lagi dan lagi, Tim Gabungan Satreskrim Polres Kuansing Laksanakan Penertiban PETI

Riau204 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Lagi dan lagi Tim Gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Pangean kembali melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau pada hari Kamis (28/01/2021) pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.30 wib. Kemudian dilanjutkan di Desa Pulau Komang Sentajo, Kec. Sentajo Raya, yang mana Tim bergabung dengan Polsek Kuantan Tengah.

 

Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, membenarkan, bahwa hari ini Kamis (28/01/2021) pada pukul 10.00 Wib. Tim Gabungan Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Pangean dan Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan penertiban PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

 

Aktivitas penertiban PETI yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Boy Marudut Tua, S.H, diawali di Desa Tanah Bekali, Kec. Pangean. Selanjutnya Tim bergabung dengan Polsek Pangean yang di pimpin Kanit Reskrim, IPTU. Aris Suranta Purba, S.H, kemudian Tim bergerak cepat dan menemukan 4 (empat) unit rakit dompeng yang masih lengkap yang ditinggal lari oleh pelaku yang mengetahui kedatangan petugas. Dan alhasil ke-4 (empat) unit rakit tersebut di hancurkan dengan cara dibakar,” jelas Kapolres Kuansing.

 

Selanjutnya belum hilang rasa lelah Tim, namun dengan semangat penegakan hukum sekira pukul 13.30 Wib Tim kembali bergerak ke Desa Pulau Komang Sentajo, Kec. Sentajo Raya, bergabung dengan Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol. Susiyanto Basuki, S.Pd, dan Panit Reskrim, Ipda. Iwan Siagian, S.H.

 

“Akhirnya Tim menemukan 1 (satu) unit rakit dompeng, namun sama dengan di desa Tanah Bekali, Kec. Pangean. Tim tidak menemukan pelakunya, karena pelakunya melarikan diri. “Atas temuan 1 (satu) unit rakit dompeng tersebut, dilakukan penghancuran dengan cara dipotong menggunakan chain saw dan mesin ditenggelamkan,” ungkap Kapolres Kuansing.

 

Sumber : Ipda. Iwan Siagian, S.H.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses