Pemadatan Aspal Dinilai Kurang Merata, Warga Tumbrep Keluhkan Hasil Pengaspalan yang Asal Asalan

Batang157 Dilihat

Batang, medianasional.id – Pengaspalan desa Tumbrep Kecamatan Bandar dengan anggaran Rp 96.050.000 bersumber dana desa tahun anggaran 2025 menjadi sorotan masyarakat. Senin (15/9/25).

Dari keterangan warga inisial (A) menyampaikan, bahwa penggilasan atau pemadatan tidak dilakukan secara maksimal, hanya sekali jalan. Sehingga kelihatan sebagian aspalnya tidak terpasang kokoh dan halus.

“Saya rasa aspal dikerjakan ala kadarnya ya paling berapa bulan kedepan, apalagi ini sudah mulai masuki musim penghujan, nggak lama saya yakin sudah pada ambrol,” ungkapnya penuh kecewa.

“Jangan sampai proyek bersumber uang negara dilaksanakan ala kadarnya, mestinya pemadatan jangan sekali jalan, harusnya dua atau tiga kali pelindasan sehingga hasilnya padat dan rata. Jadi hasilnya ya bisa dilihat sendiri nggak maksimal, ini yang harus dikontrol betul oleh pihak pemerintah desa dan TPK,” tegasnya.

Hal senada juga dikeluhkan warga inisal (L) saat memberikan keterangan kepada awak media.

“Pada saat pekerjaan pengaspalan satu orang pun dari pihak TPK maupun dari perangkat Desa tidak ada yang memantau atau mengawasi pada saat mengaspal, ini waktu warga masyarakat adil serta berani bersuara atas segala sesuatu pekerjaan desa yang hasilnya tidak maksimal,” ungkapnya.

“Karena ini uang negara untuk rakyat, jangan sampai pelaksanaan penerapannya ala kadarnya, sehingga ya cepet rusak, tidak ada yang kebal hukum di era pak Prabowo. Semua terbuka dan transparan warga harus lebih berani bersuara, jangan diam saja. Karena kalau jalan baru dibangun terus mudah rusak ya warga juga yang merugi. Karena ini jalan fasilitas buat warga masyarakat Tubrep,” imbuhnya.

Sungguh ironis acap kali pengaspal jalan desa bersumber uang negara dana desa maupun APBD kabupaten maupun provinsi yang bersumber dari Bankeu atau aspirasi dewan juga tidak lepas dari pantauan awak media hasil pengerjaannya terkesan ala kadarnya.

Hal ini harus ada upaya nyata dari lembaga atau instansi terkait dalam rangka monitoring, pengawasan dan pemantauan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga munculnya Dugaan mark up anggaran, yang berdampak timbulnya kerugian negara. “tutupnya.

( Sofyan Ari)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses