Mukomuko, medianasional.id – Salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) meragukan proyek pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pada tahun anggaran 2017. Soalnya pipa sepanjang 16 kilo meter dari Sungai Rengas kecamatan Teras Terunjam samapai ke desa Podok Batu kecamatan Kota Mukomuko tersebut, belum bisa dinikmati oleh masyarakat. Itu artinya proyek senilai Rp 15,5 milyar yang dilaksanakan PT. Ridin Konstrksi itu, aplikasinya belum berpihak kepada masyarakat.
Ungkapan itu dilontarkan anggota LSM-KRM Putra Satria. Dirinya menyangkan poroyek dengan dana belasan milyar rupiah itu, hingga sekarang belum bisa dinikmati masyarakat. Maka dari itu pihaknya mengharapkan pihak penegak hukum melakukan penyelidikan. Pasalnya lanjut Satria, dia meragukan sepesifikasi proyek tersebut. Karena sewaktu pengetesan, terdapat pipa-pipa-nya mengalami jebol.
“Kami menyangkan proyek pipa PDAM dengan dangan dana tak sedikit itu, belum bisa dinikmati oleh masyarakat. Kita berharap pihak penegak hukum melakukan penyelidikan. masalahnya kita meragukan spesifikasi proyek itu. Karena sewaktu dilakukan pengetesan, terdapat pipa-nya pada jebol. Dan parahnya lagi, terdapat pipa besi yang ditanam dibawah tanah,” tutupnya Senin (23/7).(Aris/Ras)