KPUD Kendal Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen

Kendal84 Dilihat

Kendal, medianasional.id Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kendal Jawa Tengah mulai membuka pendaftaran Calon Bupati melalui jalur Independen.

Rokhimudin Anggota Komisioner KPUD Kendal mengatakan pendaftaran calon bupati dari jalur Independen mulai dibuka hari ini. Namun untuk penyerahan berkas harus disertai bukti berupa poto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta jumlah dukungan yang telah di tentukan.

ADVERTISEMENT

“Sesuai peraturan KPU atau PKPU nomer 16 tahun 2019 atas perubahan dari PKPU nomer 15 tahun 2019, nyaitu tentang tahapan Pemilu makan calon bupati jalur independen harus mengumpulkan data dukungan 7,5 persen dari jumlah DPT di Kabupaten Kendal”, terangnya, Selasa 03/12/19 di Kendal.

Dengan jumlah 7,5 persen, hal itu setara dengan dukungan 58,398 dan minimalnya di dukung dari 11 Kecamatan dari 20 jumlah kecamatan se kabupaten Kendal.

“Berkas dukungan harus sudah diserahkan ke KPUD Kendal, paling akhir tanggal 23 Februari 2020”, imbuh Rokhimudin.

Dari informasi yang didapat dilapangan, saat ini sudah ada tiga orang yang sudah melakukan konsultasi ke KPUD Kendal.

Dan hari ini juga KPUD Kendal membuka pendaftaran calon Bupati melalui jalur independen. Namun untuk penyerahan berkasnya dilakukan pada tanggal 19-23 Februari 2020 tahun depan.(AERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.