Dairi, medianasional.id – Sesuai dengan surat KPU no 849 tahun 2024 tentang penetapan Pasangan Peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024 KPUD Kabupaten Dairi secara resmi menetapkan 5 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi pada Pemilhan Kepala (Pilkada) serentak tahun 2024, Minggu (22/9/24).
Dalam rapat pleno yang di gelar oleh KPUD dairi baru-baru ini
1. Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. dan Barita Sihite, S.Sos., M.Ap. dari perseorangan.
2. Drs. Danjor Nababan, M.Si. dan Azhar Bintang, S.H. dengan partai pendukung Partai Nasdem dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda)
3. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan, A.Md.Par. dan Dedy Manihar Matondang.dengan Partai Pendukung Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
4. Ir. Vickner Sinaga, M.M. dan Wahyu Daniel Sagala, Partai Pendukung, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Perindo.
5. DR. Eddy Keleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang, S.T., M.M. dengan Partai Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung didampingi anggota komisioner lainya Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Anggiat Gabe Maruli Tua, dan Rono Anto Sinaga,kepada awak media seusai Rapat Pleno Tertutup.
(Kristo)






