Dairi, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melaksanakan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi bagi calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, di Kantor KPU Kabupaten Dairi, Jumat, ( 6/9/ 2024 ),yang dihadiri oleh perwakilan partai politik pengusung dari setiap bakal pasangan calon.
Pejabat Pelaksana Harian (PLH) KPU Dairi, Asif Firmansyah Solin, didampingi oleh sejumlah komisioner KPU melakukan penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada perwakilan pasangan calon ,hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Lindawati Simanjuntak, beserta anggota Bawaslu, Rijal Banurea.
Penelitian persyaratan administrasi ini merupakan bagian dari proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU guna memastikan bahwa setiap calon memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh dokumen yang diajukan oleh calon bupati dan wakil bupati, yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik ataupun secara perseorangan, diperiksa secara teliti dan komprehensif.
Selanjutnya hasiinya disampaikan secara resmi kepada partai politik pengusul, gabungan partai politik, dan pasangan calon perseorangan. Proses penyampaian ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang memungkinkan pengiriman dokumen secara elektronik, serta secara langsung di Kantor KPU Dairi untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas.
Rangkaian Pelaksanaan penelitian persyaratan administrasi di lalukan untuk menjaga kualitas dan integritas pemilihan umum sesuai dengan komitmen KPU Kabupaten memberikan jaminan bagi setiap pasangan calon memiliki kesempatan yang adil untuk ikut serta dalam pemilihan dan juga untuk memastikan berjalannya seluruh proses pemilihan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan transparansi yang diamanatkan oleh undang-undang.
(Kristo)






