KPU Kabupaten Pesisir Barat, Lantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati

Pesisir Barat130 Dilihat

Pesisir Barat – Medianasional id//

ADVERTISEMENT

KPU Kabupaten Pesisir Barat Lantik Anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS)  Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2020. Di Kecamatan Pesisir Tengah Senin(15/06/2020).

Berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 tentang pengaktifan kembali PPK Ndan PPS pada Pemilu Tahun 2020, KPU Kabupaten Pesisir Barat  melaksanakan pelantikan calon anggota PPS yang sebelumnya telah diputuskan berdasarkan Keputusan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Nomor : 39/PP.04-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2020.


Marlini ketua KPU Pesisir Barat mengatakan pada hari ini senin 15 Juni 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat menetapkan dan melantik panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati  di adakan 9 Desember 2020.

“Untuk pelantikan PPS kita adakan di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat,” Jelasnya Marlini.
Seperti pelantikan PPS 2 kelurahan 6 pekon di kecamatan pesisir tengah sebanyak 24 orang pps dan 6 pekon di Kecamatan Pulau Pisang sebanyak 18 orang PPS yang di Lantik bersama di Kecamatan Pesisir Tengah.


“Untuk Kecamatan Pulau Pisang dan Kecamatan Pesisir Tengah kita adakan pelantikan di Kecamatan Pesisir Tengah dengan jumlah 42 PPS dari dua Kecamatan tersebut ,”Tegasnya.
Dari total keseluruhan 118 pekon yang ada di 11 kecamatan di kabupaten pesisir barat berjumlah 354 orang panitia pemungutan suara (PPS)

“Dimana ditiap penetapan dan pelantikan PPS diadakan di tiap korwil yaitu di Kecamatan masing-masing, dimana  tiap Pekon(desa) mempunyai 3 orang PPS,”paparnya

Lanjutnya Marlini, semoga rekan-kekan PPS mampu menjalankan tupoksinya sesuai dengan tugas masing-masing dan tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan.

Editor Sofyan/(syamsul.a).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.