KPU Jateng Melaksanakan Konsolidasi Internal Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD Jateng

Semarang193 Dilihat

Semarang, medianasional.id – KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Konsolidasi Internal Tahapan Verifikasi Administrasi Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah, (12/10).

Konsolidasi ini dipimpin oleh Kadiv. Teknis Penyelenggara Pemilu, Muhammad Machruz didampingi oleh Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana. Dalam kesempatan ini dijelaskan tata cara melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Tujuan dari verifikasi administrasi ini adalah untuk memastikan kebenaran dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT serta mengidentifikasi potensi kegandaan pencalonan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa calon yang memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses verifikasi administrasi ini akan berlanjut hingga seluruh dokumen calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat selama 4 Oktober – 18 Oktober 2023.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.