Bungo, medianasional.id – Komisi pemilihan umum kabupaten Bungo menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Bungo tahun 2024 yang diselenggarakan di hotel Amaris, Jum’at (25/042025).
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Jambi dan anggota, Ketua Bawaslu Provinsi dan anggota, Ketua KPU Bungo dan anggota, Ketua Bawaslu Bungo dan anggota, Calon Bupati dan Wakil Bupati 01 dan 02, Forkopimda Kabupaten Bungo, Partai Politik Pengusung, OKP, Ormas dan tamu undangan lainnya.
Di dalam sambutannya ketua KPU kabupaten Bungo Armidis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Bungo tahun 2024
sesuai dengan surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik lndonesia Nomor 7571PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi. Maka dari itu kami menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih nomor urut satu Dedy Putra – Tri Wahyu hidayat (Dedy-dayat) meraih suara terbanyak yakni 95.845 suara atau 50,057 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bungo periode tahun 2025 – 2030,”ujarnya.
Dalam sambutannya, Armidis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat, sehingga pelaksanaan pilkada 2024 berjalan dengan damai.
“Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terima kasih sepanjang tahapan pemilu mulai dari awal tahun yang lalu sampai dengan saat ini pleno penetapan kami tidak dapat melaksanakan tanpa bantuan support dan dukungan seluruh stakeholder yang ada, pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, khusus nya pimpinan kmi KPU provinsi Jambi yang selalu memberikan bimbingan dan supervisi agar kami tidak melakukan kesalahan di dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024
Selanjutnya, ketua KPU kabupaten Bungo juga mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak atas jika terdapat kekurangan dan kesalahan yang terjadi selama proses tahapan pelaksanaan Pilkada kabupaten Bungo tahun 2024 ini. (fa)






