KPKNL Ternate Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Janji Implementasi Pengarusutamaan Gender

Maluku Utara101 Dilihat
Foto KPKNL Ternate saat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Janji Implementasi Pengarusutamaan Gender

Ternate, medianasional.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ternate (KPKNL) Ternate melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Janji Implementasi Pengarusutamaan Gender bertempat di Auditorium KPKNL Ternate, Senin (10/2/2020).

Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri oleh Walikota Ternate, Burhan Abdurahman, serta para tamu undangan yang antara lain berasal dari Forkopimda Kota Ternate, Kantor-kantor Kementerian Keuangan di Maluku Utara, Anggota Forum BUMN Maluku Utara, dan Ombudsman Perwakilan Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada instansi pemerintahan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2019. Di Kementerian Keuangan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017. Secara garis besar, langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka pembangunan Zona Integritas antara lain: (1) Menyelaraskan instrumen Zona Integritas dengan instrumen evaluasi Reformasi Birokrasi, serta (2) Penyederhanaan pada indikator proses dan indikator hasil yang lebih fokus dan akurat. Unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.

Kebijakan Pengarusutamaan Gender diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, dimana pada Kementerian Keuangan kebijakan Pengarusutamaan Gender diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 807 KMK.01 tahun 2018.

Strategi pengarusutamaan gender dimasukkan dalam seluruh proses pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kegiatan pencanangan diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Aloysius Yanis Dhaniarto, bahwa perubahan zaman menyebabkan semakin tingginya tuntutan masyarakat akan birokrasi yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM sebagai bagian dari reformasi birokrasi merupakan respon atas tuntutan masyarakat tersebut demi terwujudnya pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Yanis juga menambahkan bahwa selain pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBM, strategi pembangunan nasional lain yang juga perlu diimplementasikan adalah pengarusutamaan gender yang jika dilakukan dengan benar diharapkan dapat berdampak pada kinerja KPKNL Ternate.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Ternate, Burhan Abdurahman, menyampaikan dalam sambutannya dimana beliau menyampaikan dukungannya terhadap upaya KPKNL Ternate dalam menciptakan wilayah pelayanan yang bebas dari korupsi. Burhan mengingatkan bahwa dalam menciptakan wilayah yang bebas korupsi, perlu disediakan suatu sistem serta sarana dan prasarana yang dapat mempersempit kemungkinan terjadinya hal-hal yang koruptif.

Menurutnya, beberapa hal yang telah dilakukan oleh KPKNL Ternate dalam penyediaan kebutuhan tersebut telah sangat memenuhi syarat.

Disampaikan walikota atas dukungan yang sangat tinggi kepada KPKNL Ternate dalam mewujudkan wilayah integritas di lingkungannya, dan berharap pencanangan yang dilakukan dapat menjadi titik awal tidak hanya bagi KPKNL Ternate tetapi juga seluruh aparatur negara di Ternate untuk bisa mewujudkan wilayah bebas dari korupsi di instansinya masing-masing.

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Janji Implementasi Pengarusutamaan Gender pada KPKNL Ternate secara resmi ditandai dengan pembacaan Piagam Pencanangan WBK/WBBM dan Janji Implementasi PUG yang dipimpin oleh Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika, dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Ternate. Seusai pembacaan Piagam Pencanangan WBK/WBBM dan Janji Implementasi PUG, kemudian dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan WBK/WBBM dan Janji Implementasi PUG oleh Kepala KPKNL Ternate serta para saksi diantaranya Walikota Ternate, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Komandan Pangkalan TNI AL Ternate, Kapolres Ternate, Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Ketua Pengadilan Agama Ternate, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.