KPK Minta Perempuan Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi

Aceh, Hukum645 Dilihat

LHOKSEUMAWE– medianasional.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat meminta para perempuan ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini ditegaskan, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi bertajuk “Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi” di Kantor Walikota Lhokseumawe, Aula Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (17/12/2024).

“Perempuan juga harus meningkatkan wawasan dan pengetahuannya, serta kapabilitas mengenai antikorupsi,” ujarnya.

Ketua Panitia Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi, Nurliana menyampaikan, Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada perempuan Indonesia tentang pentingnya nilai-nilai integritas untuk diterapkan dan diimplementasikan bagi diri sendiri, dan juga lingkungan keluarga serta sekitarnya.

Dia mengingatkan, jati diri seorang perempuan dan peran serta fungsinya adalah sebagai seorang Ibu, Istri dan juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki andil besar dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

Ia melanjutkan, bahwa peran perempuan sangatlah besar dalam upaya pemberantasan korupsi, utamanya ikut mencegah terjadinya korupsi yang dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.

“Saling mengingatkan dan tidak ada lagi perempuan Indonesia yang terlibat tindak pidana korupsi, caranya adalah dengan mengimplementasikan nilai-nilai integritas, kuatkan iman, selalu bersyukur, tidak banyak menuntut, hidup sederhana dan tidak bergaya hidup mewah (hedon)”, jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai ujung tombak perubahan, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun generasi yang jujur dan berintegritas.

Dikatakannya, dalam keluarga, perempuan adalah pendidik pertama yang menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada anak-anak. Dalam masyarakat, perempuan juga memiliki pengaruh besar dalam membentuk budaya yang menolak praktik-praktik korupsi.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pemerintah kota berharap para peserta dapat memperkuat pemahaman, keterampilan, dan keberanian untuk berperan aktif dalam memberantas korupsi di lingkungan keluarga, masyarakat dan tempat kerja. Maka dari itu, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk peran perempuan sebagai agen perubahan untuk mewujudkan kota lhokseumawe yang bersih, berintegritas dan berkeadilan,” ujarnya.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, David Sepriwasa menjelaskan, bahwa peran perempuan adalah sebagai istri, ibu, dan bagian dari masyarakat.

“Area rawan yang dapat berpotensi terjadi korupsi, yaitu gaya hidup hedon, tuntutan berlebih, pasangan yang lebih berkuasa, serta belum mengetahui apa itu korupsi”, tutur David dalam penjelasannya.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan memerlukan keberanian, serta tekad yang kuat,” imbuhnya.

Kegiatan Bimtek diikuti dengan kompak dan antusias oleh para peserta. Pada sesi akhir kegiatan, peserta mengisi post-test yang diaplikasikan menggunakan quizziz yang dipandu oleh Nurtjahyadi. Setelah itu, seluruh peserta menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso; Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, David Sepriwasa dan Nurtjahyadi, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, S.E., Ketua Panitia Kegiatan, Nurliana dan peserta bimbingan teknis perempuan antikorupsi.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses