KPK Lakukan Pencegahan Tipikor di Boltim

Sulawesi Utara284 Dilihat

Boltim, medianasional.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi terus berupaya melakukan pencegahan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan melakukan perbaikan tata kelola Pemerintahan salah satunya melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Untuk itu KPK dan Pemerintah daerah (Pemda) setempat menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi utara (Sulut) pada Jumat (26/5/2023).

KPK memberi perhatian khusus dan pendampingan karena turunnya capaian nilai tata kelola daerah tersebut. Pasalnya MCP Boltim masih memiliki capaian yang rendah yaitu 69.71 atau di bawah nilai capaian rata rata nasional.Faktor lain yang menjadi pertimbangan KPK untuk memberikan pendampingan khusus adalah turunnya capaian Survei Penilaian Integritas di tahun 2022, yaitu 71,09 dari sebelumnya 78,72 di tahun 2021.

Wilayah Boltim, secara khusus KPK menyoroti sejumlah hal, diantaranya proyek infrastruktur yang belum selesai 100% (seratus persen) sampai akhir tahun 2022. Sehingga ada pemberian kesempatan perpanjangan waktu pelaksanaan, maupun proyek proyek strategis di tahun 2023 terkait proses perencanaan maupun pengadaannya serta rencana pemanfaatannya.

Proyek infrastruktur di tahun 2022 yang belum selesai hingga 31 Desember 2022 antara lain Pembangunan Tugu Batas Wilayah Administrasi dengan nilai proyek Rp.1.440.680.023,44, Pembangunan Rumah Dinas Bupati senilai Rp.5.969.283.521,00 dan Peningkatan Jalan Tutuyan Inalom yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Rp. 9.261.118.746,00, sehingga KPK meminta pihak pemerintah daerah untuk melakukan upaya penyelesaian segera permasalahan dimaksud.

Berdasarkan pantauan KPK, hingga 23 Mei 2023, baru 14 paket pengadaan dilakukan proses tender dengan nilai total pekerjaan Rp.43,79miliar, dari 46 paket pengadaan sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp.66,79miliar. Sejumlah pekerjaan di antaranya membutuhkan waktu hingga 180 hari (sekitar 6 bulan), yang artinya dilakukan hingga akhir tahun anggaran 2023.

KPK mengingatkan pengadaan yang menggunakan anggaran DAK Fisik senilai Rp.46.688.982.000,- di tahun 2023. Pengadaan harus dilakukan secara benar sesuai prinsip pengadaan, dan menghasilkan output berkualitas secara tepat waktu serta dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

KPK juga mencatat di Boltim masih adan 58 jabatan yang saat ini masih diemban Pelaksana tugas (Plt) mulai dari jabatan eselon IV sampai pimpinan tinggi. Selain itu, KPK menyoroti relatif kecilnya tingkat Pelaporan LHKPN, baik eksekutif maupun legislatif di Bolaang Mongondow Timur. Demikian informasi yang diperoleh media ini melalui Humas KPK RI.

Zainal La Adala/medianasional.id

Sumber : Humas KPK RI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.