INDRAMAYU, medianasional.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, di Perumahan Graha Sudirman, Indramayu, Kamis (2/4/2026). Dalam operasi yang berlangsung selama tiga jam tersebut, penyidik menyita dua koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen krusial.
.
Penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB dengan iring-iringan lima mobil serta pengawalan ketat dari personel Polda Metro Jaya. Kedatangan tim antirasuah ini sempat mengejutkan warga sekitar. Saat penggeledahan berlangsung, rumah berlantai tiga itu dilaporkan hanya dihuni oleh asisten rumah tangga dan sejumlah pekerja bangunan, sementara anggota keluarga tidak berada di tempat.
.
Kegiatan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
.
Penyidik terpantau menyisir seluruh sudut ruangan hingga area garasi sebelum akhirnya keluar pada pukul 11.30 WIB dengan membawa sejumlah barang bukti. Dokumen-dokumen tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran dana dalam kasus suap proyek tersebut.






