
Jakarta, Medianasional.id – Keputusan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri menonaktifkan 74 orang karyawan KPK yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan mereka tak bisa beralih jadi aparatur sipil negara (ANS).
Keputasan tersebut jadi silang sengketa dan menimbulkan kegaduhan, sebab mendapat perlawanan dari orang dalam yang merasa keputusan Firli itu tidak tepat dan dinilai ada upaya untuk menyingkirkan penyidik yang sedang menangani kasus korupsi kakap.
Ketidakpuasan karyawan KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dimotori oleh penyidik senior Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK itu bahkan menduga ada upaya penyekatan korupsi kakap, sepeti kasus bantuan bansos Covid-19 nilainya mencapai 100 triliun. Namun dirinya mengatakan perlu memastikan dan butuh penelitian lebih lanjut.
Sebab, Novel menilai kasus bansos Covid-19 KPK hanya melakukan operasi tangkap tangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Padahal menurut dia, kasus serupa juga terjadi di Indonesia dengan pola yang sama dan diperlukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara Ketua dan Humas KPK belum dapat ditemui guna dimintai klarifikasi atas kegaduhan dan isu yang merebak terkait TWK untuk penyekatan korupsi.
Penulis: Rap Turnips.






