Korupsi Tak Bisa Dicegah dengan MCP, Harus Dilandasi Kecintaan Kepala Daerah Kepada Rakyatnya

Maluku Utara99 Dilihat

Ternate, medianasional.id – KPK melaksanakan rakor pencegahan di wilayah Provinsi Maluku Utara pada Selasa 29 Maret 2022 yang dihadiri oleh wakil ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajaran direktorat korsup. Acara ini dibuka oleh Gubenur Maluku Utara KH And Ghani Kasumba bersama Jajaran Bupati, walikota, anggota DPRD sekda dan inspektorat di provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan ini Wakil ketua KPK Nurul Ghufron menekankan bahwa KPK hadir utk mengawal dan menjaga agar kepala daerah konsisten mewujudkan visi dan cita kepala daerah memajukan dan menyejahterakan daerah masing masing, sebagaimana dijanjikan dalam kampanye, tantangan dan hambatan pencapaian cita kemajuan daerah adalah korupsi. Korupsilah musuh yang menjauhkan tercapainya kemajuan daerah.

Program pencegahan KPK yang disebut dengan MOnitoring Center for prevention (MCP) adalah mekanisme perbaikan agar sistem tata kelola kekuasaan dan keuangan daerah efektif Efisien, berkepastian, partisipatif, transparan dan akuntable sehingga tidak memungkinkan/tidak dapat disalahgunakan (dikorupsi).

Ghufron di hadapan Gubenur yang merupakan kyai ini mengatakan kalau dipersamakan MCP ini syariatnya untuk mencegah korupsi. Tak cukup syariatnya harus dipahami dan dipenuhi juga hakikatnya yaitu hakikat kepala daerah adalah bapak/orang Tua yg harus cinta dan karenanya berkomitmen pada kemakmuran semua rakyat dan daerahnya.

Berdasarkan data di KPK tidak sedikit yang capaian MCP nya bagus namun masih banyak suap itu karena motivasi dan dedikasi kepala daerah memenuhi MCP hanya sebagai pemenuhan formil / administratif saja. KPK mengingatkan agar kepala daerah memahami jati diri kepala daerah adalah kepala keluarga segenap warga daerahnya, perut yg harus dikenyangkan adalah perut seluruh rakyat, kesehatan pendidikan dan semua kepentingan publik harus dipenuhi bagi seluruh rakyat daerahnya.

Tanpa kesadaran dan dedikasi kecintaan kpd rakyat MCP pun penindakan akan terus menjadi kegiatan rutin yang tak berkesudahan. KPK kini hadir sebagai pengawal kehormatan kepala daerah dan tak berharap KPK hadir mencabut kehormatan kepala daerah karena ditangkap melakukan korupsi. Demikian ditegaskan Ghufron dihadapan gubenur dan bupati walikota malkut.

Acara ini juga disertai dengan penandatanganan pakta integritas kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan antikorupsi.

Ghufron bahkan mencontohkan, “kita belakangan dihebohkan dari fenomena ibu menyembelih putranya, kita semua terhenyak miris dan sedih mendengarnya, tapi kita kadang abai bahwa kepala daerah yang memungut pungutan ilegal bahkan memeras rakyat dalam pengurus ijin, PBJ, Manajemen ASN, sesungguhnya senafas orang tua yang memeras anak anaknya,” terangnya.

“Kepala diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi melindungi dan memenuhi kebutuhan segenap warganya, bukan sebaliknya aparat yang menjadi penghisap dan pemeras rakyatnya. Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK”, himbau Ghufron menutup acara rakor tas Tipikor di Maluku Utara. (NR)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.