Konflik Lahan Wadas, Badko HMI Jateng – DIY Mengeluarkan Sikap Tegas

Jawa Tengah, Semarang275 Dilihat

Semarang, medianasional.id | Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa tengah D.i.y turut menyoroti kasus konflik lahan yang ada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya pada hari Selasa (8/2/2022) proses pengukuran lahan pertambangan oleh BPN dengan pengawalan oleh aparat kepolisian diwarnai bentrok dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menyikapi perkembangan situasi konflik lahan di Desa Wadas Ketua Umum Badko HMI Jateng-DIY Nur Kholis menyampaikan bahwa Sengketa lahan yang sedang terjadi di Desa Wadas Purworejo, pertama kami sangat menyesalkan sikap aparat kepolisian melakukan tindakan represif kepada masyarakat Wadas yang menolak pertambangan batu Andesit, karna pendekatan represifitas akan melahirkan gejolak baru ditengah-tengah masyarakat, kedua kami meminta kepada Bapak Gubernur Jawa Tenggah Pak Ganjar Pranowo untuk mencabut IPL Pertambangan, jelas dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi mengingat di Wadas sebetulnya merupakan kawasan rawan longsor. Jumat, 11/2/2022

Kemudian melalui Ketua Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (PSDA & LH) Badko HMI Jateng-DIY Ahmad Najmi menyampaikan kalau melihat dari Perda No.27/2011 Tata Ruang Purworejo di Desa Wadas Kecamatan Bener sebetulnya ditetapkan sebagai kawasan perkebunan yang rawan bencana, jadi kalau di wilayah tersebut dilakukan aktivitas pertambangan maka menjadi kerentanan bencana, belum lagi kerusakan kerusakan ekosistim lainya.

Hal senada juga disampaikan oleh Indra Akbar Muhammad Ketua Bidang Hukum dan Ham Badko HMI Jateng-DIY menyatakan bahwa seharusnya kegiatan pertambangan harus dihentikan mengingat ada putusan Mahkamah Konstitusi No 91/PUU-XVIII/2020, dimana putusannya memerintahkan untuk menangguhkan segala kebijakan yang berdampak luas.

Maka dari itu kami Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiwa Islam (Badko HMI) Jateng-DIY menyatakan sikap sebagaimana berikut :
Mendesak Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut IPL Pertambangan batuan Andesit di Desa Wadas.
Mengecam tindakan represip aparat kepolisian dan meminta kepada Polda Jateng untuk menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas.
Mendesak kepada Pemprov dan pemerintah pusat untuk mengkaji ulang dampak kerusakan lingkungan akibat dari Projek Strategis Nasional (PSN) pembuatan Bendungan Bener dan Pertambangan batu Andesit di Desa Wadas.
Mendesak kepada Polda Jateng untuk segera membebaskan warga, tim kuasa & kelompok solidaritas.
Mengintruksikan kepada HMI Cabang lingkup Jateng-DIY untuk sama sama mengawal konflik lahan di Desa Wadas.

Kontributor : Hasan Maftuh
Editor : Abu Bakar Sidik

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.