Pringsewu Medianasional.id – Akibat Muatan truck pengankut tanah yang bermuatan tonase lebih membuat jalan yang ada di pekon podomoro II Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Rusak Parah, bahkan bisa dibilang hancur apalagi saat hujan turun , kondisi jalan sangat memprihatinkan.Hal ini membuat kepala pekon Podomoro angkat bicara mengenai rusaknya jalan di wilayah Dusun podomoro II, minggu, (24/2/19) .
Hendri Sutarwan kepala Pekon Podomoro, menaggapi adanya penambangan galian tanah yang ada di antara pekon podomoro dan Pekon Podosari, mengatakan, pemilik lahan tambang galian tanah tersebut adalah warga pekon podosari , sedangkan yang mengerjakan proyek tersebut adalah warga Bumi arum yang Ber inisial R, jelasnya.
Sedangkan mobilitas jalan memang melalui jalan Podomoro II yang dilalui oleh truck Truck pengangkut tanah yang setiap harinya mencapai lebih dari 20 unit setiap harinya.
Memang izin lingkungan masyarakat setempat sudah mengizinkan, tetapi jika merusak jalan yang merupakan akses warga masyrakat podomoro terganngu dan jalan tersebut sudah hancur dan tidak ada perbaikan dari pihak penambang, lebih baik proyek galian tanah tersebut di tutup saja.
Sebagai Lurah podomoro saya mengharapkan tambang galian tanah tersebut ditutup saja, apa lagi saya dengar izin tambangnya belum ada dari dinas terkait Ucap Hendri Sutarwan Fia telpon seluler miggu 24/2/19.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Pringsewu M Fadoli menjawab domain pertambangan kini ditangan pemerintah Provinsi Lampung bukan Kabupaten Pringsewu, tetapi biasanya pemerintah provinsi tetap berkordinasi dengan daerah setempat.Sampai saat ini di perizinan kabupaten pringsewu belum ada proposal yang masuk kepeizinan pringsewu terkait tambang galian tanah di pekon podosari.
Adapun merespon harapan warga Pringsewu terkait perizinan tambang, pihaknya siap untuk berkoordinasi sama pejabat terkait di Pringsewu agar berkomunikasi dengan pihak provinsi,” jelas Fadoli. (Jum)