Kondisi Jalan Podomoro II Rusak Parah Diduga Akibat Muatan Tambang Galian Tanah Ilegal

Pringsewu138 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Akibat Muatan truck pengankut tanah yang bermuatan tonase lebih membuat jalan yang ada di pekon podomoro II Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Rusak Parah, bahkan bisa dibilang hancur apalagi saat hujan turun , kondisi jalan sangat memprihatinkan.Hal ini membuat kepala pekon Podomoro angkat bicara mengenai rusaknya jalan di wilayah Dusun podomoro II, minggu, (24/2/19) .
Hendri Sutarwan  kepala Pekon Podomoro, menaggapi adanya penambangan galian tanah yang ada di antara pekon podomoro  dan Pekon Podosari, mengatakan, pemilik lahan tambang galian tanah tersebut adalah warga pekon podosari , sedangkan yang mengerjakan proyek tersebut adalah warga  Bumi arum yang Ber inisial R,  jelasnya.
Sedangkan mobilitas jalan memang melalui jalan Podomoro II   yang dilalui oleh truck Truck pengangkut tanah yang setiap harinya mencapai lebih dari 20 unit setiap harinya.
Memang izin lingkungan masyarakat setempat sudah mengizinkan, tetapi jika merusak jalan yang merupakan akses warga masyrakat podomoro terganngu dan jalan tersebut sudah hancur dan tidak ada perbaikan dari pihak penambang, lebih baik proyek galian tanah tersebut di tutup saja.
Sebagai Lurah  podomoro saya mengharapkan tambang  galian tanah tersebut ditutup saja, apa lagi saya dengar izin tambangnya belum ada dari dinas terkait Ucap  Hendri Sutarwan Fia telpon seluler miggu 24/2/19.
Kepala Dinas Penanaman  Modal Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Pringsewu M Fadoli menjawab domain pertambangan kini ditangan pemerintah Provinsi Lampung  bukan Kabupaten Pringsewu,  tetapi biasanya  pemerintah provinsi tetap berkordinasi dengan daerah setempat.Sampai saat ini  di perizinan kabupaten pringsewu belum ada  proposal yang masuk kepeizinan pringsewu  terkait tambang galian tanah di pekon podosari.
Adapun merespon harapan warga Pringsewu terkait perizinan tambang, pihaknya siap untuk berkoordinasi sama pejabat terkait di Pringsewu agar berkomunikasi dengan pihak provinsi,” jelas Fadoli. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.