Komosi 1 DPRD Pringsewu Pertanyakan Transparansi Rekrutmen PPL

Lampung69 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Komisi I DPRD kabupaten Pringsewu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung untuk turun langsung mengcek perekrutmen ‎kelulusan calon Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) ditingkat kelurahan dan pekon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Lampung tahun 2018 yang diduga syarat permainan titipan. ‎
‎”Komisi 1 DPRD minta Bawaslu untuk turun langsung mencek terkait  perekrutan PPL diduga adanya titipan agar penyelenggara pemilu itu ‎benar-benar orang yang  netral,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagyo kepada wartawan menanggapi terkait adanya dugaan perekrutmen PPL titipan belum lama ini.
‎Menurut Anton, bahwa penyelenggara pemilu seperti dalam perekrutmen PPL harus transparan dan benar-benar orang yang netral. Dalam arti tidak berpoltik dan berpihak. Karena, azas dalam pemilu itu ‎bebas, umum dan rahasia.
“Jadi,  Benar-benar nanti  penyelenggara pemilu khusus Panwas  orang-orang yang netral. Yang memang proses rekrutmen bukan orang titipan. Tetapi, memang benar-benar harus orang yang bisa kerja dalam rangka mewujudkan pemilu yang bersih,”tegas dia.
Dijelaskan dia, sesuai dengan Undang- Undang ‎No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dalam persyaratan administrasi untuk menjadi penyelenggara pemilu yakni tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon Presiden, DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon kepala daerah  sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah.
‎”Kalau, memang terbukti ada PPL yang pernah menjadi Tim Sukses (TS) harus diberhentikan ataupun dinyatakan membuat surat pernyataan tidak lagi menjadi TS.   Karena, sesuai UU itu harus dilaksanakan  tidak diperbolehkan TS menjadi penyelengara pemilu,”terangnya.
Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya,
Integritas kinerja Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) Pringsewu patut dipertanyakan dalam meluluskan calon Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) ditingkat kelurahan dan pekon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Lampung tahun 2018 yang diduga syarat permainan titipan. ‎
Hal ini terbukti dengan Panitia Pengawas Pemilu (Pan‎waslu) kabupaten Pringsewu yang telah memberikan peringatan teguran terhadap Panwascam Pringsewu.
“‎‎Terkait isu screnshoot beredar itu memang kita kasih peringatan dan tegurkan (Panwascam Pringsewu). Karena, secara etika itu memang kurang patut dilakukan oleh seorang penyelengara komunikasi dengan calon PPL. Kita kasih teguran dan kami terus memonitor kedepannya. Kalaupun kedepan tahapan-tahapan lain untuk bisa dijaga hal-hal seperti itu,”ungkap Ketua Panwaslu kabupaten Pringsewu, Aziz  saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (10/1) kemarin.
Menurut Aziz, ‎sudah dipastikan dari keterangnya Panwascam Pringsewu apakah ada proses transaksional disana ternyata tidak ada.‎
“Itu kan Karena, memang ada komunikasi kebetulan sudah mengenal lama dari keterangan yang kita dapat. Tapi, kita pastikan apakah ada proses transaksional sudah ada bahasa dia (Panwascam) menerima dari calon PPL agar di luluskan segala macam itu clear tidak ada. Jadi, kita sampaikan kedepan tidak boleh terulang kembali lagi hal-hal yang mengarah ke pelanggaran etika,”ujarnya.
‎Dikatakan Aziz, bahwa pihak sudah meminta keterangan dan tahapan evaluasi laporan yang sudah dilakukan dari Panwascam Pringsewu dalam perekrutan PPL pada, Senin (8/1) kemarin.
“Ya, hasil seperti itu sudah kita tanya minta keterangan dari kecamatan. Kalau dilihat dari keterang yang ada proses-proses sudah sesuai prosedur. Jadi, PPL -PPL yang terpilih itu sudah kita pastikan clear sesuai pedoman ketentuan perundang-undangan,”ucapnya.
Ditegaskan Aziz, bila mana memang terbukti dalam perekrutan ‎PPL adanya permainan titipan dipastikan akan ditindak tegas dilihat sesuai dengan jenis pelanggarannya.
‎”‎Bila mana terbukti kita berikan sangsi tegas  tergantung di lihat dari jenis pelanggarannya. Kalau dibawah tingkatannya itu kan ada Peringatan Teguran lisan , tertulis. Kemungkinan juga apakah ada peringatan pemberhentian sementara sampai pada tertinggi  itu ada peringatan pemberhentian tetap melalui mekanisme kelafikasinya,”tandasnya.
Diketahui sebelumnya, ‎Panwascam Pringsewu ‎membantah adanya formalitas titipan dalam perekrutmen ‎calon PPL ditingkat pekon dan kelurahan‎ pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2018 ‎yang dinyatakan lulus.
“Ya, ngapain titipan di cross cek saja kalau ada. Orang yang nggak kami kenal juga banyak. Kecuali PPL lama yang kami tahu track and recordnya,”ucap ketua Panwascam Pringsewu, Wiwid saat dikonfirmasi wartawan melalui whatsaapnya, Senin (7/1) kemarin.
Ia memban‎tah adanya salah satu  mantan  tim sukses di pekon yang dinyatakan diluluskan untuk menjadi PPL.
“Sudah ditelusuri dan kami tahu koordinatornya siapa‎. Kami dalam mekanisme sudah pas, kalau ada pihak-pihak yang keberatan ya ayok kita bersama klarifikasi,”kilahnya.‎
Sementara itu, Monica salah satu peserta calon PPL yang mendaftar menilai perekrutan PPL syarat permainan formalitas titipan bawaan langsung dari masing-masing Komisioner  Panwascam Pringsewu  Hal ini terbukti dari screen shot obrolan Monic melalui whatshap langsung dengan ketua Panwascam Pringsewu, Wiwid meminta untuk cepat-cepat mendaftar sebelum bawaan  komisioner Friska mendaftar.
“Yang jelas saya punya cukup bukti screen shoot langsung obrolan dengan Wiwid  melalui WA dalam perekrutan PPL di Panwascam Pringsewu hanya formalitas,”tegasnya. ‎(M/Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.