
Gorontalo, Medianasional.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tindak Lanjut permasalahan petani Kelapa Sawit di Kecamatan Pulubala yang dipimpin lansung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo di ruang Dulohupa , Senin (24/02/2020).
Dalam rapat dengar pendapat ini dilaksanakan untuk mencari titik temu permasalahan antara petani sawit dan pihak pengusaha.
Ini akibat dari janji janji yang disampaikan oleh pihak perusahaan antara lainya menberikan bantuan fasilitas, beasiswa anak – anak hingga bagi hasil 20% untuk petani yang sampai saat ini tidak terealisasi.
Lembaga DPRD ini sebagai tempat penyampaian aspirasi masyarakat khususnya petani sawit yang menuntut haknya yang selama ini belum terpenuhi.
Ketua DPRD Kab. Gorontalo Syam T. Ase dalam pertemuan awal dengan petani sawit Jumat (21/02) yang mana akan segerah menindaklanjuti keluhan warga dengan mengundang sejumlah pihak.
Amir Mahmud salah satu masyarakat yang mewakili petani sawit dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II menuturkan keluhannya awalnya petani yang di Kecamatan Pulubala menaruh harapan besar pada perusahan, dengan janji janji manis yang disampaikan kepada kami, tapi kenyataan yang dihadapi para petani sawit saat ini sangat disayangkan.
Lanjut Amir, “kami sebagai petani sawit sudah memberikan kesempatan pada perusahaan selama enam tahun, tapi saat ini perusahan tersebut telah lalai dengan apa yang telah menjadi kesepakatan awal, dan telah gagal menjalankan program perusahaan. Dan masyarakat setempat sudah diberikan informasi oleh PT. Palma bahwa perusahaannya sudah tutup sejak pada tanggal 30 November 2019”, terangnya.
“Sebelum perusahan ditutup, ada beberapa orang menejemen perusahaan telah mendatangi pemilik lahan setempat untuk menyampaikan bahwa lahan mereka bisa dikembalikan kepada pemilik”, jelasnya.
Anggota Komisi II, Sarifudin Bano, S.Sos yang pertama kali menolak dan tidak menyetujui keberadaan perusahan PT. Palma bersama Wakil Bupati pada saat itu, begitu penyampaiannya di hadapan rapat dengar pendapat dengan petani sawit.
Lanjut Bung Sarufudin senator Demokrat pada waktu itu, “saya turun langsung kelapangan dan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa oknum mengatas namakan pemerintah, bahwa lahan tersebut akan di ambil ahli pemerintah kalau masyarakat tidak akan menjual pada perusahan tersebut. Dan lebih parah lagi, pemilik lahan tersebut menjual lahan kepada perusahaan dengan harga yang berbeda beda ada Rp. 3.000.000 dan Rp. 5.000.000, pada saat itu pula saya sampaikan kepada masyarakat setempat kenapa sampai diberikan”, demikian penjelasan anggota Komisi II di ruang rapat dulohupa.
Reporter : RBy
Editor : Aan






