Bantul, medianasional.id – Guna memberikan pengertian terkait dengan perizinan kepada pelaku usaha agar memiliki nilai jual tinggi, Komisi B DPRD DIY menggandeng Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, memberikan sosialisasi kepada kelompok Mina Klegen Sejahtera, Gatak Bangunharjo Sewon Bantul. Kamis 28/8/2025.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari kepada wartawan medianasional.id menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan kemitraan dari Komisi B DPRD DIY dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, dalam rangka menyosialisasikan perizinan berusaha, sehingga masyarakat itu tau bagaimana berbudi daya ikan ini bisa meningkatkan perekonomian, dan salah satunya adalah harus berizin.
“Maka salah satunya manfaat negara hadir itu untuk memberikan sosialisasi, bimtek dan juga menfasilitasi terkait dengan perizinan, karena dengan memiliki izin kelompok usaha memiliki daya saing dengan yang lain, apa lagi dengan kelompok yang tidak memiliki izin,” katanya.
“Maka dari itu usaha usaha ini oleh Anggota DPRD DIY khususnya Komisi B, benar benar kita dorong agar pengurusan izin ini geratis baik dari pengurusan NIB, Sertifikasi halal dan merek dagang. Meskipun saat ini yang sertifikasi halal dan merek dagang masih berbayar Rp 500 ribu, tapi yang lain sudah gratis,” ungkapnya.
“Sehingga ini benar benar bisa menjembatani dan memberikan fasilitas serta kemudahan sehingga tidak membebani para pelaku usaha, serta proses perizinan juga tidak boleh di persulit,” lanjutnya.
“Kadang kita juga memberikan program sosialisasi dan lengsung memberikan Bimtek, NIB yang bekerja sama dengan dinas perizinan”, jelas Ndari sapaan akrabnya.
Mengingat kebutuhan ikan di Yogyakarta ini masih sangat kurang, maka dengan memberikan sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha budidaya ikan akan semakin bersemangat sehingga bisa bersaing dengan kelompok lain, bahkan nanti juga bisa sebagai salah satu penunjang ketahanan pangan di DIY dan bisa menjadi Swasembada pangan, ungkap Suwarto sebagai nara sumber dari Dinas Kelautan dan perikanan.






