Lombok Barat, medianasional.id – Seorang Anak anggota DPRD Lobar Inisial LA Laki laki, warga Endok Desa Taman Ayu Kec. Gerung diduga melakukan pembiaran kepada temannya sendiri memukul seorang Kontraktor inisial MYD hingga luka berdarah pada bagian kepalanya, pada 23-6-2022 sekitar jam 19.45 WITA di Dusun Endok.
Pemukulan itu diduga akibat dari Mahyadi datang kerumah LA untuk meminta uang yang sudah sekitar tahun diambil oleh LA dan belum dikembalikan hingga saat ini.
Korbannya seorang kontraktor inisial MYD laki laki, warga Dusun Egok Desa Suka Makmur Kec. Gerung Kab. Lombok Barat NTB, kata Hafizah Saksi korban
Akibat pemukulan itu korban mengalami luka di kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Gerung untuk mendapatkan perawatan medis, kata Hafizah
Menurut Istri Korban sekitar jam 10 siang Mayadi di WA oleh LA untuk datang kerumah LA di Dusun Emdok
Pada jam 19.00 WITA Mayadi bersama istrinya mendatangi rumah LA untuk meminta uangnya yang sudah tiga tahun lebih diambilnya yang hingga saat ini belum dikembalikannya, ujar Hafizah istri korban
Lebih lanjut istri korban menuturkan cukup lama menunggu di rumah LA, Kemudian LA datang dengan mobilnya bersama dua orang temannya.
Setelah turun dari mobilnya kedua teman LA menghampiri korban sambil mengeluarkan kata kata kotor dan menantang korban sambil menarik kepala korban dengan membenturkan kepala pelaku ke kepala Korban hingga luka berdarah.
Sangat disayangkan saat terjadi keributan itu LA tidak ada upaya untuk melerai pelaku, justru hanya melihat dan membiarkan begitu saja hal itu terjadi, kata istri korban
Merasa menjadi korban penganiayaan korban bersama istrinya langsung melaporkannya ke Polsek Gerung yang didampingi oleh Haitami, Aldi dan Daud Gerung dari AMPES.
Malam itu laporan korban langsung diterima dan di BAP oleh anggota Reskrim Polsek Gerung, jelasnya
“Kami menduga insiden penganiyaan itu sudah di atur secara terencana oleh LA kata Mahyadi
Aldi mengatakan ia sangat menyangkan sikap dan perilaku dari pelaku yang anak seorang dewan terhadap korban yang sudah datang baik baik justru di terima dengan penganiyaan. Ia juga sangat menyangkan sikap dari keluarga pelaku yang ditindak ada upaya untuk mencegah atau melerai, malah melihat saja, seolah olah membiarkan hal itu terjadi.
Haitami SH seusai mendampingi korban mengatakan kasus ini kita akan kawal terus sampai ada yang ditetapkan menjadi tersangka sebab tidak ada orang yang kebal hukum di Negeri ini, tegasnya
Sementara itu Kapolsek Gerung AKP Agus Pujianto S.Pd melalui Kanit Reskrim
Aipda I Gede Eka Sukana yang ditemui menuturkan membenarkan adanya laporan Korban sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/B / 45 /VI /2022/SPKT/ Sek Gerung / Polres Lobar / Polda NTB , tanggal 23 Juni 2022.
Kronologinya Adalah Pada awalnya sekira jam 10.00 wita korban di WA oleh LA (inisial) dan didalam isi Chat tersebut menyuruh kerumahnya untuk mengambil uang sebanyak Rp 11.000.000,- ( sebelas juta rupiah ) dan menyuruh membawa BPKB sepeda motor NMAX milik LA yang pelapor pinjam. Namun pelapor mengatakan “ya nanti saya datang jam berapapun karena masih kerja, dan jawaban LA “Auk “
Setelah itu, tepatnya habis Magrib pelapor bersama istri dan teman-teman pelapor datang kerumah LA dengan menggunakan 1 ( satu ) unit mobil menuju rumah LA. Setelah sampai dirumah LA dan LA tidak ada dirumahnya.
Kemudian pelapor menunggu dan duduk di berugak rumah LA sambil menunggu LA datang. Pada saat itu pelapor sempat menelpon maupun SMS namun tidak direspon oleh LA Kemudian pelapor berinisiatif mencari LA kerumah mertuanya. Namun pelapor tidak menemukannya,
Pelapor kembali ke rumah LA dan LA baru membalas chat pelapor dan mengatakan masih di Mapak dan menyuruh untuk menunggu dirumah,
Berselang 30 menit pelapor menunggu , kemudian datang LA bersama temannya yang bernama ARI (inisial) dan BAN (inisial) langsung menunjuk pelapor dengan mengatakan mana namanya MAHYADI kemudian dijawab oleh pelapor “saya bernama MAHYADI ’’
Setelah itu ARI dan BAN langsung memukul mukanya sendiri dan memukul berugak sambil mengatakan keluarkan kata-kata Kotor.
Setelah itu ARI langsung mendekati pelapor dengan menjambak rambut pelapor kemudian menyerang kepala pelapor dengan cara membenturkan kepalanya ke kepala pelapor sebanyak 1 ( satu ) kali hingga terluka berdarah.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek pada bagian kepala samping kanan dan mengeluarkan darah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Gerung.
Sementara ini Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Gerung Polres Lombok Barat, pungkasnya.