Kisruh Oknum Anak Anggota Dewan Lobar dan Seorang Kontraktor Berujung Pemukulan

Lombok Barat, medianasional.id – Seorang Anak anggota DPRD Lobar Inisial LA Laki laki, warga Endok Desa Taman Ayu Kec. Gerung diduga melakukan pembiaran kepada temannya sendiri memukul seorang Kontraktor inisial MYD hingga luka berdarah pada bagian kepalanya, pada 23-6-2022 sekitar jam 19.45 WITA di Dusun Endok.

Pemukulan itu diduga akibat dari Mahyadi datang kerumah LA untuk meminta uang yang sudah sekitar tahun diambil oleh LA dan belum dikembalikan hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

Korbannya seorang kontraktor inisial MYD  laki laki, warga Dusun Egok Desa Suka Makmur Kec. Gerung Kab. Lombok Barat NTB, kata Hafizah Saksi korban

Akibat pemukulan itu korban mengalami luka di kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Gerung untuk mendapatkan perawatan medis, kata Hafizah

Menurut Istri Korban  sekitar jam 10 siang Mayadi  di WA oleh LA untuk datang kerumah LA di Dusun Emdok

Pada jam 19.00 WITA Mayadi bersama istrinya  mendatangi rumah LA untuk meminta uangnya yang sudah tiga tahun lebih  diambilnya yang hingga saat ini belum dikembalikannya, ujar Hafizah istri korban

Lebih lanjut istri korban menuturkan cukup lama menunggu di rumah LA, Kemudian  LA datang dengan mobilnya bersama dua orang temannya.
Setelah turun dari mobilnya  kedua teman LA menghampiri korban sambil mengeluarkan kata kata  kotor dan menantang  korban sambil menarik kepala korban dengan membenturkan kepala pelaku ke kepala Korban hingga luka berdarah.

Sangat disayangkan saat terjadi keributan itu LA tidak ada upaya untuk melerai pelaku, justru hanya melihat dan membiarkan begitu saja hal itu terjadi, kata istri korban

Merasa menjadi korban penganiayaan korban bersama istrinya  langsung melaporkannya ke Polsek Gerung yang didampingi oleh Haitami, Aldi dan Daud Gerung dari AMPES.

Malam itu laporan korban langsung  diterima dan di BAP oleh anggota Reskrim Polsek Gerung, jelasnya

“Kami menduga insiden penganiyaan itu sudah di atur secara terencana oleh LA kata Mahyadi

Aldi  mengatakan ia sangat menyangkan sikap dan perilaku dari pelaku yang anak seorang dewan terhadap korban yang sudah datang baik baik justru di terima dengan penganiyaan. Ia juga sangat menyangkan sikap dari keluarga pelaku yang ditindak ada upaya untuk mencegah atau melerai, malah melihat saja, seolah olah membiarkan hal itu terjadi.

Haitami SH seusai mendampingi korban mengatakan kasus ini kita akan kawal terus sampai ada yang ditetapkan menjadi tersangka sebab tidak ada orang yang kebal hukum di Negeri ini, tegasnya

Sementara itu Kapolsek Gerung AKP Agus Pujianto S.Pd melalui Kanit Reskrim
Aipda I Gede Eka Sukana  yang ditemui  menuturkan membenarkan adanya laporan Korban sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/B / 45 /VI /2022/SPKT/ Sek Gerung / Polres Lobar / Polda NTB , tanggal 23 Juni 2022.

Kronologinya Adalah Pada awalnya sekira jam  10.00 wita korban di WA oleh LA (inisial) dan didalam isi Chat tersebut menyuruh kerumahnya untuk mengambil uang  sebanyak Rp 11.000.000,- ( sebelas juta rupiah ) dan menyuruh membawa BPKB sepeda motor NMAX  milik LA yang pelapor  pinjam.  Namun pelapor  mengatakan “ya nanti saya datang jam berapapun karena masih kerja, dan jawaban LA “Auk “

Setelah itu, tepatnya  habis Magrib pelapor  bersama istri  dan teman-teman pelapor  datang kerumah  LA dengan menggunakan 1 ( satu ) unit mobil  menuju rumah  LA. Setelah sampai dirumah LA dan LA tidak ada dirumahnya.

Kemudian pelapor  menunggu dan  duduk di berugak rumah  LA sambil menunggu LA datang. Pada saat itu pelapor sempat  menelpon maupun SMS  namun tidak direspon oleh LA Kemudian  pelapor  berinisiatif mencari LA kerumah mertuanya.  Namun pelapor  tidak menemukannya,

Pelapor  kembali ke rumah LA dan LA baru membalas chat pelapor  dan mengatakan masih di Mapak   dan menyuruh untuk menunggu dirumah,

Berselang  30 menit pelapor menunggu , kemudian datang LA bersama  temannya yang bernama  ARI (inisial) dan BAN  (inisial) langsung menunjuk  pelapor  dengan mengatakan  mana namanya  MAHYADI   kemudian dijawab oleh pelapor “saya bernama MAHYADI ’’

Setelah itu  ARI dan BAN langsung memukul  mukanya sendiri dan memukul  berugak sambil mengatakan  keluarkan kata-kata Kotor.

Setelah itu  ARI langsung  mendekati pelapor  dengan menjambak rambut pelapor  kemudian menyerang kepala pelapor dengan cara membenturkan kepalanya ke kepala pelapor sebanyak 1 ( satu ) kali hingga terluka berdarah.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami  luka robek pada bagian kepala samping kanan  dan mengeluarkan darah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Gerung.

Sementara ini Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Gerung Polres Lombok Barat, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.