KIP Pidie Jaya Harus Tingkatkan Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan

Aceh63 Dilihat
Penulis : Khairuddin, S.Pd.I
(Pemerhati Pemilu)

 

Pidie Jaya, medianasional.id – Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 tinggal menghitung hari. Ada 5 Jenis surat suara yang akan diperoleh oleh pemilih untuk menggunakan hak politiknya.

Yang pertama adalah surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kemudian Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Tentu 5 Jenis surat suara ini membuat pemilih di kalangan bawah menjadi bingung. Hal ini terlihat dari masih banyak nya masyarakat di desa yang tidak mengerti tata cara pencoblosan yang benar pada setiap surat suara secara berjenjang. Ditambah lagi dengan jumlah Partai Politik yang banyak.

Di kalangan pemilih millenial dan menengah ke atas tentu mereka bisa memahami dan mengenali jenis surat suara tersebut dengan berjenjang. Tetapi tak dapat dipungkiri jumlah pemilih kelas bawah/awam itu juga cukup banyak.

Dan ini adalah persoalan serius untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan meminimalisir jumlah suara rusak dan tidak sah. Seyogya nya KPU/KIP melalui jajarannya secara berjenjang harus gencar melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan kepada masyarakat.

Di tingkat Kecamatan ada PPK dan ditingkat desa ada PPS. Jika KIP menggerakkan mesinnya hingga PPS disetiap desa untuk maksimal memberikan sosialisasi dengan menggunakan momen yang ada didesa seperti majelis taklim, rapat-rapat gampong, warung-warung kopi desa sehingga upaya ini dapat meminimalisir surat suara rusak dan tidak sah pada pemilu ini.

Jangan sampai Uang Negara yang cukup besar di alokasikan untuk Penyelenggaraan Pemilu ini memperoleh hasil yang tidak berkualitas. (TS)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.