MUKOMUKO, medianasional.id – Ketua LSM Tim Pemantau Korupsi Daerah (TPKD) kabupaten Mukomuko Gustiadi Badi,SH, menduga ada semacam kecurangan yang terjadi terkait proses pelelangan pembangunan Ruang Isolasi (RI) dan Kamar Jenazah (KJ) yang dibangun di RSUD kabupaten setempat.
Pasalnya menurut Gustiadi, kecurigaan tersebut sangatlah beralasan. Karenan pada pelelangan yang katanya terbuka untuk umum itu, sebanyak 35 perusahaan yang mendaftar. Namun pada kenyataannya, ternyata satu perusahaan yang melakukan penawaran. Dan lantas menjadi pemenang tunggal pada proyek yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2018, dengan aggaran dana sebesar Rp 8,3 milyar. Yakni PT. Bakti Muda Mandiri, dimana perusahaan tersebut pada Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu, merupakan perusahaan yang membangun Ruang Rawat Inap (MICU) dan Ruang Gizi, yang menelan dana Rp 12 milyar lebih.
“Kalau demikian prosesnya, Jelas-jelas diduga ada semacam kejanggalan yang terjadi. Dan patut dipertanykan trek rekord perusahaan itu. Karena kita semua tahu pada tahun 2017 lalu, pembangunan Ruang Rawat Inap (MICU) dan Ruang Gizi yang telah selesai dibangun, diragukan mutunya serta kualitasnya. Pertanyaannya kenapa perusahaan itu kembali yang dipercayakan pihak RSUD Mukomuko,” ungkap Gutiadi, Rabu (30/05) kepada medianasional.id.
Kesimpulannya kata Gustiadi lagi sangat jelas, dalam tanda kutip adanya semacam arahan tertentu. Dan dapat disimpulkan diragukan kemurnian proses pelelangan pembangun RI dan KJ itu. Serta diduga sarat dengan pormalitas yang terkesan pemenagnya telah terarahkan. Karena ucapnya lagi, ada semacam kecurigaan untuk menutupi kerugian proyek pembangunan Ruang Rawat Inap (MICU dan Ruang Gizi, yang dibangun pada tahun 2017 lalu. “Pasalnya hingga saat inikan, gedung itu masih dalam tahap perawatan. Karena pondasinya terus mengalami penurunan,” tukasnya.
“Asumsi saya, diduga ada kesan untuk menutupi kerugian pada pembanguan ditahun sebelumnya. Maka PT. Bakti Muda Mandiri itu yang diarahkan untuk mengerjakan RI dan KJ tersebut,” tutupnya.
Sementara itu awak medianasional.id mencoba menghubungi kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat. Akan tetapi upaya tersebut tidak mendapakan jawaban apapun. Karen kepala ULP Riswandi Dani, tidak mengangkat ponselnya saat dihubungi. Hingga berita ini dilangsir, belum ada klarifikasi apapun dari kepala ULP kabupaten Mukomuko.(Aris)