Lampung, medianasional.id – Pelaku Pencemaran yang diduga mirip aspal disebagian pesisir pantai Lampung mesti mendapat sanksi hukum.
Pada prinsipnya apakah itu bentuk kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak tertentu mesti diambil tindakan hukum, kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Rabu (22/09/2021).
Persoalan ini, kata anggota fraksi PDIP DPRD Lampung, mesti dilakukan investigasi secara menyeluruh dan maksimal oleh instansi terkait. Investigasi ini untuk mengetahui asal pencemaran serta pelaku.
“Prinsipnya itu kan mesti dilakukan investigasi secara maksimal. Itu asalnya darimana, dilakukan oleh siapa,” ungkapnya.
“Permasalahan ini mengganggu sistim perekonomian yang beraktifitas di pesisir pantai Nelayan, pariwisata dan lingkungan kita menjadi terganggu. Jadi tidak serta merta berdampak pada biota laut saja,” jelasnya.
“Jadi mesti melibatkan seluruh instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Reporter : Andri
Editor : Drajat