Ketua DPD PGK Lampura Angkat Bicara Soal Bansos

Lampung Utara86 Dilihat

Lampung Utara, Medianasional.id – Paska tertangkapnya Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Korupsi pada pengadaan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Viruses Desease 2019 (Covid-19).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara (Lampura), Exsadi, S.Pd menduga bahwa tidak menutup kemungkinan juga terjadi penyimpangan serupa pada tingkat Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung, Khususnya di Dinas Sosial (Dinsos) Lampura.

“Kami minta pada APH untuk mengaudit secara keseluruhan Dinsos Lampura pada semua jenis bantuan sosial yang tersalurkan,” Ungkapnya. (22/12/2020).

Exsadi menekankan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako disinyalir terjadi main mata dalam hal penentuan E-Warong sebagai penyalur bantuan tersebut.

“Selain itu kami juga meminta untuk keterbukaan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) karena terdapat penerima bantuan yang dikembalikan oleh pihak kelurahan,” Paparnya.

DPD PGK Lampura juga meminta kepada Dinas Sosial Lampura untuk menjelaskan jumlah penerima bantuan sembako dan jumlah nilai bantuan yang di berikan dalam bentuk sembako tersebut.

“Kami menduga adanya ketidaksesuaian antara budget dan yang diterima oleh masyarakat,” Tegas Exsadi.

DPD PGK Lampura meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura dan Inspektorat untuk memeriksa seluruh oknum di Dinas Sosial Lampura yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk diperiksa secara keseluruhan.

“Atas nama Masyarakat Lampura, untuk segera mengaudit agar permasalahan di Dinas Sosial dapat menemukan titik terang,” Pungkasnya. (aw/zr)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.