Kesbangpol Minta Ormas dan LSM Kendal Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Nataru 2021

Kendal313 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah meminta Organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kendal untuk ikut berperan dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Suharjo mengatakan bahwa, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan munculnya claster baru di hari perayaan Nataru tahun 2021, pihaknya mengajak pihak- pihak terkait termasuk TNI, POLRI, Satpol PP, Ormas dan LSM untuk menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kendal di hari perayaan nataru tahun 2021 nanti.

“Bersama TNI, Polri dan Satpol PP Kendal, kita akan ajak Ormas dan LSM serta tokoh masyarakat yang ada di Kendal untuk ikut berperan dalam menjaga kondusifitas wilayah jelang Nataru 2021,” kata Suharjo, saat memberikan sosialisasi kepada Ormas dan LSM yang ada di Kendal, terkait kondusifitas wilayah, di ruang Abdi Praja, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Ormas dan LSM yang ada di Kendal untuk mensosialisakan kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak keluar rumah di hari perayaan Nataru 2021, karena kondisi saat ini masih Pandemi Covid-19.

“Kita akan himbau masyarkat untuk tidak keluar rumah di hari Nataru 2021, karena informasi yang kami terima Kemendagri RI merencanakan akan menerbitkan peraturan dan ketentuan PPKM level 3 di semua wilayah. Peraturan itu nanti akan diterapkan setelah Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. Jadi selama libur Nataru 2021, rencananya seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3. Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021,” paparnya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya klastet baru di hari Nataru 2021. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi kebijakan dari Pemerintah dalam menangani COVID-19.

“Rencana nanti di seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3 menjelang Nataru 2021. Langkah ini diambil lantaran di hari Nataru 2021 diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat,” ungkapnya.

Terpisah, menanggapi kegiatan yang dilaksakan oleh Badan Kesbabangpol Kendal, Sarwono Ketua LIDIK KRIMSUS RI Kendal mengatakan, langkah yang dilakukan Pemerintah Kendal sangat tepat dengan menggandeng LSM dan Ormas untuk mengontrol kegiatan masyarakat di malam Natal dan Tahun Baru.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah dalam pencegahan Cluster Baru Covid 19. Dan akan kami intruksikan kesemua jajaran pengurus dan anggota dilapangan, karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” terang Arno.

Ditambahkan Arno , masyarakat pasti bisa mengerti dan memahami kondisi saat ini, sepanjang sosialisasi dan edukasi terus disampaikan, tentunya juga dengan pendekatan yang humanis dan elegan.(AERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses