Kepsek SD N 10 Bebesen Diantar Tugas, 17 Dewan Guru Ancam Mogok

Aceh323 Dilihat

Takengon, medianasional.id – Berdasarkan SK Bupati Aceh Tengah melalui Dinas Pendidikan Daerah setempat melantik saudari Masdiana SPd.sebagai kepala sekolah SD Negeri 20 Takengon dan pihak dinas sudah melaksanakan antar tugas yang bersangkutan disekolah tersebut oleh tim Koordinator Pengawas Sekolah, Selasa (24/02/2019) sekira pukul 8.30 Wib.

Pantauan media ini, kehadiran kepala sekolah tidak disambut oleh dewan guru namun rombongan masuk ke ruang kepala sekolah bersama pengawas tanpa berdialog dengan para dewan guru yang dari awal telah menyatakan sikap menolak penempatan kepsek Masdiana, S.Pd sebagai kepala sekolah yang baru di Sekolah Dasar Negeri 10 Bebesen kota Takengon itu.

Dalam kondisi tersebut pihak pengawas yang juga hadir dari Dinas Pendidikan ALKARI bersama H RASID melarang dewan guru meninggalkan ruang kelas begitu juga ratusan murid tidak dibenarkan keluar ruangan. Sementara Dewan Guru disekap pengawas dalam satu ruangan sehingga tenaga pendidik tersebut tidak ada yang keluar dari lokasi sekolah tersebut dengan arogannya

Komitmen dewan guru untuk menolak kehadiran Kepsek baru di sekolah tersebut sebanyak 17 tenaga pendidik setelah kepsek di antar tugas langsung menghadap ke Majelis Pendidikan Daerah ( MPD ) di Paya Rabu Kampung Pinangan Kecamatan Kebayakan. Kehadiran belasan guru SD Negeri 10 tersebut disambut oleh ketua MPD Aceh Tengah Dr. Edy Putra Kelana dan anggota Majelis.

Usai menyatakan keluhannya kepada Ketua MPD Edy Putra Kelana menyatakan aspirasi atau keluhan para tenaga pendidik yang berasal dari SD Negeri 10 Takengon tersebut dan menyatakan akan memperjuangkannya hingga para pahlawan tanpa jasa itu bisa mengajar dengan dibayang- bayangi ketakutan atau intimidasi dari Kepsek yang baru. Begitupun pihaknya akan mengajukan aspirasi dewan guru secara tertulis ke pihak terkait agar dapat menjadi pertimbangan untuk meninjau kembali SK Kepsek SD N 10 Bebesen kotaTakengon atas nama Masdiana, SPd sebagai kepala sekolah di Sekolah dasar tersebut.

“Hal ini sangat wajar kita usulkan karena dalam klosal setiap SK diterbitkan pasti dalam petikannya tercantum apabila terdapat kekeliruan dalam petikan keputusan ini akan diperbaiki kembali. Artinya tidak ada dasar bila mana dikatakan kita lihat dulu kenirjanya dalam tiga bulan kedepan,” terang ketua MPD Aceh Tengah itu.

Dalam menyikapi keluhan dewan guru tersebut ketua MPD juga akan memanggil Kepsek SD Negeri 10 Takengon yang baru atas nama Masdiana, sehingga persoalan lebih klear karena dikesempatan tersebut para dewan guru sepakat dan bersikeras apabila tidak ada solusi dan kepsek yang baru tidak dipindahkan atau tetap masuk maka 17 tenaga pendidik di SD Negeri 10 Takengon tersebut akan melakukan aksi mogok mengajar.

Sementara itu kepsek SD N 20 yang baru dilantik hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi pihak media. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.