Kampar, medianasional.id – Kepala SMK Negeri 1 Bangkinang, Yusrin, S.Pd, membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya pungutan wajib dalam pembangunan fasilitas ibadah di sekolahnya. Pihak sekolah menegaskan bahwa iuran yang dikumpulkan bersifat infak sukarela, bukan paksaan.
Pernyataan ini meluruskan isu yang beredar mengenai kewajiban membayar Rp100 ribu bagi peserta didik baru. Menurut Yusrin, konsep yang diterapkan adalah partisipasi sukarela tanpa ada penetapan nominal tertentu bagi siswa maupun orang tua.
“Dana pembangunan masjid berasal dari infak sukarela keluarga besar SMKN 1 Bangkinang, termasuk siswa, guru, orang tua, dan alumni. Tidak ada ketetapan sumbangan seperti yang diberitakan,” ujar Yusrin saat memberikan klarifikasi bersama pengurus masjid, Roby Hendra.
Proses pemugaran tempat ibadah ini sudah berlangsung sejak 2017. Awalnya, fasilitas tersebut berupa Mushala Babul Jannah. Seiring lonjakan jumlah siswa, kapasitas mushala tidak lagi memadai untuk salat berjamaah sehingga dialihkan menjadi Masjid Darul Ilmi.
Pengurus Pembangunan Masjid, Roby Hendra, menambahkan bahwa proyek yang dikerjakan bertahap ini kini telah mencapai progres 90 persen. Saat ini, panitia sedang merampungkan pemasangan plafon dan perluasan fasilitas tempat wudu.
Meski belum selesai sepenuhnya, Masjid Darul Ilmi sudah aktif digunakan oleh warga sekolah serta masyarakat sekitar untuk salat zuhur, asar, hingga salat Jumat berjamaah. Pihak sekolah berharap fasilitas ini dapat mengoptimalkan pembinaan karakter dan ketakwaan para siswa,” ungkap Roby Hendra.






