Kepala Kejati Lampung Beri Penghargaan kepada Kejari Lampura, sebagai Percontohan Wilayah Bebas Korupsi

Kejari Lampura
Kepala Kejari Lampura Yuliana Sagala SH MH. saat menerima trofie penghargaan dari Kejati Lampung.

Bandar Lampung | medianasional.id Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung Dr. Susilo Yustinus, SH.MH memberikan plakat penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara Yuliana sagala, SH, MH, atas keberhasilannya mendapatan sidhakarya dan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai salah satu kejari percontohan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani se indonesia tahun 2018. Kamis (13/12).

Dalam kegiatan yang bertempat di aula Kejati Lampung itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga memberikan piagam pengharagaan dan mendali Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampura Hafiezd, SH, MH yang terpilih sebagai terbaik I dalam pelaksanaan kinerja bidang intelijen se- wilayah lampung tahun 2018, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, (Kasi Datun) M. Reza kurniawan, SH yang terpilih sebagai terbaik II dalam pelaksanaan kinerja bidang datun se- wilayah lampung 2018 dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sukma Frando, SH yang terpilih sebagai terbaik II dalam pelaksanaan kinerja Bidang Tindak Pidana Umum se- wilayah lampung tahun 2018.

ADVERTISEMENT

Merasa senang dan bangga mendapatkan langsung penghargaan dari kepala kejaksaan tinggi atas dua penghargaan yang diterima, Yuliana Sagala mengungkapkan keberhasilan dalam meraih penghargaan sidhakarya dan zona integritas menuju wbk dan wbbm, dimulai dengan perubahan atau reformasi di berbagai sektor yang dilakukan seluruh tim kejaksaan negeri lampung utara

“Kami terus maju berinovasi dan menjaga kepercayaan pimpinan dan masyarakat untuk menjadi kejaksaan negeri yang bebas korupsi”  ungkap Yuliana Sagala, SH, MH.

Reporter : Deri
Editor      : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.