Kepala Inspektorat kendal: Kita Gandeng KPK Untuk Penataan Aset Desa

Kendal270 Dilihat

Kendal, medianasional.id Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal secara bertahap, saat ini sedang menginventarisir aset milik Pemda. Selain itu Pemda akan melakukan pembenahan, pembinaan dan pengawasan terkait administrasi serta aset yang dimiliki desa, hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kendal Sugeng Prayitno, usai acara Audensi Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Bupati Kendal dr. Mirna Annisa.Msi, bersama OPD terkait, Jum’at, 26/06/2020 di Kendal.

“Mengenai aset pengelolaan tanah kas desa atau aset desa ini sudah menjadi isu nasional, maka kita gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penataan administrasi dan aset desa”, ujarnya.

Menurutnya desa harus segera melaksanakan Permendagri No. 1 tahun 2016 serta Perbup No.46 tahun 2016.

“Dalam waktu dekat ini akan terbit Surat Edaran (SE), kita akan sosialisasikan ke desa- desa dan tahun ini ada 60 desa yang akan saya periksa termasuk administrasi aset desa,” terangnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Badan Permusyawaran Desa (BPD) Kendal Sugiarto. SE. SH.MH menyampaikan dalam audensi tersebut BPD mendorong agar bupati untuk membuat SE (Surat Edaran) terkait pengelolaan tanah kas desa yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan Permendagri No.1 tahun 2016 serta Perbup No. 46 tahun 2016.

“Utamanya eks bengkok yang selama ini pelelanganya tidak masuk APBdes, seandainya masuk sebagaian saja,” paparnya.

Disamping itu, Sugiarto juga menyampaikan harapan Bupati Kendal Mirna Annisa, agar BPD berperan aktif sebagai mitra Kepala Desa serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran hukum karena adanya kontrol dari BPD.

Dalam audensi tersebut dibahas banyak hal, terutama terkait tupoksi BPD dan penjajakan kerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Kendal, dalam hal pengawasan kinerja aparatur desa dan kepala desa.

Di akhir audensi, Bupati Kendal Mirna Annisa, mengakomodir permintaan pengurus paguyuban BPD Kabupaten Kendal dan menjanjikan akan mengeluarkan Perbup tentang tunjangan BPD, Surat Edaran (SE) untuk pemdes agar membuat Perdes tentang pengelolaan aset desa, serta akan mengeluarkan Perbup tentang jam kerja Kades dan Perades.

Pertemuan kemudian di lanjutkan foto bersama dengan Bupati Mirna Annisa dan segenap pengurus paguyuban BPD Kabupaten Kendal di ruang Paringgitan./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.