Kepala desa di Kecamatan Simpang Pematang dan Panca Jaya Ikuti Penyuluhan Hukum dari Polres Mesuji

Mesuji174 Dilihat

Mesuji, medianasional.id – Kepala Dese dan BPD se Kecamatan Simpang Pematang dan Panca Jaya mengikuti penyuluhan yang diselenggarakan Polres Mesuji. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat berbeda, yakni di balai Desa Aji Jaya dan balai desa Adi luhur. Rabu (29/6/2022).

Tampak hadir memberi sambutan, Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres. Hadir pula Camat Simpang Pematang, Kapolsek Simpang pematang.

ADVERTISEMENT

Di tempat berbeda kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Adiluhur dibuka Camat Panca Jaya Aida Sakti.

Para Pemateri dari Polres yang hadir Kanit Tipikor, Kanit PPA, Binmas dan babinkamtibmas serta undangan lainnya.

IPTU Fajrian Rizki menyampaikan kepada peserta dengan diadakannya acara ini diharapkan memberi pengetahuan hukum bagi para kepala desa dan BPD dalam pelaksanaan Tugas.

“Agar dengan kegiatan ini kita paham dan jangan melakukan tindakan melawan hukum. Pekerjaan yang sudah ada saja kadang bisa diperiksa karena unsur dugaan korupsi, apalagi jika pekerjaan diduga fiktif,” tegasnya.

Media mendapati sumber informasi bahwa kegiatan ini dibiayai melalui APBDes Desa masing masing.

Salah satu peserta menyebutkan nominal dana yang wajib disetorkan Desa untuk kegiatan dimaksud.

“Iya bang, Kita setor dana untuk kegiatan ini. Ini juga kayaknya masih nambah lagi dana nya,” ujar narasumber yang namanya tidak mau disebutkan.

Agenda penyuluhan hukum terkait Tipikor, Penyalahgunaan Narkotika, Keamanan dan ketertiban dijadwalkan berlangsung selama dua hari.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.