Kementerian Kelautan dan Perikanan Awali Safari Gemarikan 2021 bersama Komisi IV DPR RI di Kutacane

Aceh63 Dilihat

Aceh Tenggara, medianasional.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama dengan Komisi IV DPR RI kembali menggelar kegiatan Safari Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) ke seluruh Indonesia. Program ini meneruskan kesuksesan kegiatan serupa yang digelar sepanjang 2020 yang lalu. Dalam kegiatan Safari Gemarikan ini, setiap anggota DPR RI Komisi IV membantu mengkampanyekan Gemarikan di Daerah Pemilihan mereka masing-masing. Sepanjang 2021 direncanakan akan digelar kegiatan Safari Gemarikan di 220 titik di seluruh Indonesia. Tahun ini kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat Indonesia tersebut diawali secara nasional dari Kutacane, Aceh Tenggara pada Selasa, 2 Maret 2021.

Bertempat di Rumah Aspirasi, Jl. Iskandar Muda, Kutacane, prosesi peluncuran Safari Gemarikan di Aceh Tenggara dihadiri ARNOLD, S.H., Anggota DPRK Aceh Tenggara yang mewakili Anggota DPR RI Komisi IV, H.M. SALIM FAKHRY, S.E., M.M., Dr. CATUR SARWANTO, S.Pt.,M.Si, Direktur Usaha dan Investasi, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP – KKP), CUT SRI HASWIRNA, S.Pi, M.Si., Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh dan ABDUL HARIS, S.Pi., Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen PDSPKP, Dr. CATUR SARWANTO, S.Pt.,M.Si menyampaikan bahwa ikan mempunyai kandungan gizi yang sangat baik yang dibutuhkan oleh terutama anak-anak dan ibu hamil. “Protein tinggi yang terkandung dalam ikan dapat mencegah stunting (gagal tumbuh) pada anak-anak,” ungap Catur. “Begitu juga ikan baik bagi ibu hamil, agar janinnya dapat berkembang dengan baik dan lahir dalam kondisi sehat.” Sementara ARNOLD, S.H., Anggota DPRK Aceh Tenggara yang hadir mewakili anggota DPR RI Komisi IV asal Aceh Tenggara, H.M. SALIM FAKHRY, dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih atas perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama dengan Komisi IV DPR RI untuk Kabupaten Aceh Tenggara. “Di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara ini meskipun melimpah ikan, namun angka stunting masih cukup tinggi,” ujar Arnold. “Semoga kampaye dan safari Gemarikan ini dapat membuka pengetahuan masyarakat akan manfaat ikan yang dapat mencegah stunting.”

Dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, dalam acara prosesi pembukaan tersebut dihadirkan 13 warga yang mewakili 500 warga Aceh Tenggara yang menerima paket Gemarikan. Dalam tas paket tersebut terdapat berbagai macam hasil olahan ikan seperti ikan tuna kaleng, abon ikan, kerupuk ikan, dimsum udang, dan bakso ikan yang diambil dari UMKM setempat. Dalam paket tersebut juga disertakan materi promosi berupa masker dan kaos Gemarikan serta materi edukasi yang berisi beragam informasi tentang kebaikan ikan.

Tak hanya dilakukan secara simbolis di tempat prosesi acara, para tamu kehormatan juga melakukan penyerahan langsung paket kampanye Gemarikan di beberapa lokasi di Aceh Tenggara, antara lain di Desa Teruntung Seperai, Kecamatan Mbabel dan Desa Mbak Sako, Kecamatan Bukit Tusam.

Latar Belakang Program Gemarikan
Indonesia memiliki 17.504 pulau dan luas perairan laut 6,4 juta km2 atau sekitar 70% total luas wilayah Indonesia membuat Indonesia menjadi negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia. Potensi kekayaan sumber daya ikan yang dimiliki Indonesia beraneka ragam dan melimpah di hampir seluruh wilayah. Berdasarkan kajian, potensi lestari sumber daya ikan nasional sebesar 12,54 juta ton/tahun.
Angka konsumsi ikan (AKI) nasional terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Angka konsumsi ikan nasional pada tahun 2019 sebesar 54,50 kg/kapita dan pada tahun 2020 capaian sementara meningkat menjadi 56,39 kg/kapita setara ikan utuh segar.

Target pertumbuhan konsumsi ikan nasional pada periode 2020 – 2024 sebesar 2,43% per tahun dengan target konsumsi ikan pada tahun 2024 sebesar 62,05 kg/kapita setara ikan utuh segar.

Berdasarkan data Susenas (2019) AKI Provinsi Aceh sebesar 63,62 kg/kapita (setara ikan utuh segar) sedangkan angka konsumsi ikan dalam rumah tangga Kabupaten Aceh Tenggara mencapai 40,93 kg/kapita melampaui AKIDRT Nasional (35,43 kg/kapita). Tingginya angka konsumsi ikan ternyata tidak membuat Provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tenggara menjadi daerah bebas stunting. Prevalensi stunting di Provinsi Aceh masih cukup tinggi mencapai 37% (Riskesdas 2018), sementara di Kabupaten Aceh Tenggara jumlah bayi 0-23 bulan yang menderita stunting mencapai 23,16%. (Mr.At)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.