
Tulang bawang, Medianasional.id – Menyikapi proses hukum DD seorang PNS Kasubbag Disdik VII Provinsi Lampung dan YN warga kecamatan Menggala tentang tindak asusila (mesum), yang tengah dilakukannya oleh pihak Polres Tulang Bawang, pihak pelapor AN pada pukul 16.00 WIB, menyambangi Polres Tulang Bawang.
Kedatangan AN yang didampingi keluarga MH ke Polres Tulang Bawang, guna meminta kepada pihak Polres Tulang Bawang agar mempertimbangkan psikologis keluarga yang menjadi dampak dari persoalan tersebut.
“Dalam hal ini saya selaku orang tua AD suami dari YN berharap baik kepada pihak kepolisian agar mempertimbangkan dampak psikologis dari persoalan tersebut, artinya dalam perkara ini jangan sampai ada penangguhan penahanan terhadap DD dan YN pelaku asusila (mesum),” tegas AN.
Lebih lanjut AN mengungkapkan kronologi perihal kejadian yang menimpa keluarga anaknya AD, secara hukum agama YN masih istri sah AD hal ini akan dibuktikan lampiran surat nikah sebagai alat bukti.
“Besok kami pihak keluarga AD suami dari YN akan menyerahkan alat bukti yakni surat nikah ke pihak kepolisan Polres Tulang Bawang, sebagai pertimbangan permohonan dan proses hukum yang tengah berjalan,” terang AN.
AN menambahkan pihaknya yakin kepada Polres Tulang Bawang dalam hal penanganan kasus ini secara objektif dan transparan.
“Saya yakin kepada polres Tulang Bawang dalam penanganan kasus ini tentu secara objektif dan transparan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, warga Kecamatan menggala Kabupaten Tulang Bawang mendadak gempar. Pasalnya warga sekitar melakukan penggrebekan terhadap pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila (mesum), Senin (27/09/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Kedatangan DD yang berstatus ASN diduga sudah sering dilihat mata oleh masyarakat setempat di kediaman YN, ratusan masyarakat yang geram dan nekat melakukan penggrebekan ke dalam rumah milik YN, benar saja di dalam rumah tersebut terdapat laki-laki yang bukan suami sahnya.
Dimana Kedua pasangan sejoli tersebut yakni DD merupakan PNS Kasubbag Disdik VII Provinsi Lampung dan YN warga kecamatan Menggala.
DD mengaku masih memiliki istri dan YN juga mengaku bahwa dia memiliki suami. Ironisnya kedua pasangan yang bukan suami istri ini ketika digrebek warga sedang berduaan di dalam rumah YN. (Ans)






