Kejari Banjarnegara Beri Penyuluhan Hukum Melalui Program Jaksa Menyapa Pada Radio Suara Banjarnegara

Banjarnegara167 Dilihat

Banjarnegara, medianasional.id – Kejaksaan Negeri Banjarnegara kembali hadir menyapa warga Banjarnegara atau mitra / pendengar setia Radio Suara Banjarnegara melalui Talk Show (Dialog Interaktif) Program Jaksa Menyapa yang dipancarkan dari Studio LPPL Radio Suara Banjarnegara Jl. Selamanik No. 1 Semampir – Banjarnegara pada hari Kamis (24/3/2022).

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Triantono, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH selaku ketua tim pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan melalui Program Jaksa Menyapa, kegiatan Penyuluhan Hukum merupakan salah satu tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam peningkatan kesadaran Hukum masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan berupa Talk Show (Dialog Interaktif) melalui Radio Suara Banjarnegara 104.4 FM, yang kali ini mengangkat tema atau topik “Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Pendekatan Restorative Justice Pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara”.

Adapun pemateri atau narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Menyapa edisi Kamis 24 Maret 2022 antara lain Yasozisokhi Zebua, SH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara bersama Nasruddin, SH, MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banjarnegara dan Jaksa Setiati, SH. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Perdata Dan TUN pada Kejari Banjarnegara.

Materi kegiatan Talk Show / Dialog Interaktif edisi kali ini berupa pemberian pemahaman terkait Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice, antara lain berupa Pengertian dan Tujuan Penyelesaian Perkara Secara Restorative Justice, Dasar Kejaksaan dalam melakukan Penyelesaian Perkara Secara Restorative Justice, Syarat dan Kriteria Perkara yang dapat dilakukan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice, serta Mekanisme dan Tahapan Penyelesaian Perkara Secara Restorative Justice.

Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH lebih lanjut menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Banjarnegara rutin menyapa warga Banjanegara melalui Radio Suara Banjarnegara setiap bulan pada hari kamis minggu ketiga dengan membawakan materi materi terkait Hukum dan tentunya materi yang cukup menarik dan perlu dipahami oleh masyarakat, selain rutin hadir di Radio Suara Banjarnegara, Kejaksaan Negeri Banjarnegara juga hadir pada RRI Purwokerto Pro 1 FM 93.10 MHz sesuai jadwal yang ditentukan dari RRI Purwokerto.

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.