Kejaksaan Negeri Dairi Dapat Penghargaan dari Pemkab Dairi 

Dairi444 Dilihat

Dairi, medianasional.id – Berhasil dalam kerjasama mengoptimalisasi meningkatkan PAD dalam sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Dairi Tahun 2024. (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Dairi di ruang rapat Bupati Dairi, Selasa (12/11/2024). Hal ini dilaksanakan oleh pemkab Dairi sebagai bentuk wujud nyata pengakuan Pemkab Dairi atas kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Dairi selama ini.

“Kami berharap kerjasama ini terus berjalan dan berlanjut untuk kedepannya. Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Dairi,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin usai menyerahkan plakat kepada Kajari Dairi, Cahyadi Sabri, SH., MH.

Sementara itu, Kajari Dairi, Cahyadi Sabri menyambut baik penghargaan ini, Ia mengaku merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Dairi ke Kejaksaan Negeri Dairi.

“Terimakasih atas reward yang telah diberikan kepada kami. Secara tidak langsung kami sudah berhasil mewujudkan apa yang menjadi impian Kejaksaan. Dengan penghargaan ini, semoga peran Kejaksaan Dairi semakin dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda, Fatimah Boangmanalu menyebutkan Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani pada tanggal 7 Mei 2024 Nomor: 100.3.2/116/Bapenda/V/2024 dan Nomor: PKS.B.01/L.2.20/G/05/2024 dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penagihan piutang/negosiasi dengan Wajib Pajak MBLB sebanyak 13 Wajib Pajak.

Fatimah menyebut, Penagihan Pajak Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dairi bertujuan untuk mendorong kepatuhan Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar piutang pajaknya serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah MBLB.

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kata Fatimah, pemerintah dituntut untuk mandiri dalam menangani fiskal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dairi, Swasta Ginting. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Juliawan Rajagukguk, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dairi, Reinhard Harve, SH., MH. Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Irwanta Tarigan.

 

 

(Kristo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses