Keenam penyalahguna Narkoba Pringsewu di Limpahkan Kekejaksaan

Uncategorized61 Dilihat

 

Tanggamus redaksi medinas.com – Polda Lampung. Satuan Reserse (Satres) Narkoba melimpahkan Zainabun (42), Feriyansyah SH (36), Rifki Lissani (26), Eko Pranoto (25), Yusuf Riyadi (25), Meirendy Trio Anggoro (32), 6 tersangka penyalahgunaan Narkoba kepada kejaksaan negeri Tanggamus, Kamis (16/11/17).

“Keenam tersangka diamankan diwilayah Pringsewu, termasuk seorang PNS Kabupaten Mesuji yang tertangkap nyabu di Kecamatan Pardasuka dan karena berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk dilimpahkan ke pengadilan”, ungkap Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH., mewaliki Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, diruang kerjanya.

Iptu Anton Saputra, menjelaskan penangkapan masing-masing tersangka dapat dirincikan, pertama Zainabun, wiraswasta, alamat Desa Banjar Negeri Kec. Way Lima Kab. Pesawaran, Feriyansyah SH, PNS, warga Desa Simpang Pematang Kec. Simpang Pematang Kab. Mesuji dan Rifki Lissani (26) Pekon Jati Agung Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu.

“Tiga tersangka tersebut sebelumnya ditangkap Polsek Pardasuka sesuai LP/A-03/VIII/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Pardasuka tanggal 25 Agustus 2017 dan salah satu tersangka merupakan PNS dilingkungan Pemkab Mesuji”, jelasnya.

Lanjutnya, kedua Eko Pranoto, wiraswasta warga Pekon Podosari Kec. Pringsewu berdasarkan LP/A-521/VIII/2017/Polda Lampung/Res Tgms/Narkoba tanggal 14 Agustus 2017. Ketiga, Yusuf Riyadi (25), wirawasta asal Pekon Sukoharjo III Kec. Sukoharjo Kab. Pringsewu berdasarkan LP/A-523/VIII/2017/Narkoba tanggal 16 Agustus 2017.

Dan terakhir Meirendy Trio Anggoro wiraswasta almat Pekon Bumirejo Kec. Pagelaran berdasarkan LP/A-304/V/2017/Polda Lpg/Polres Tgms/Narkoba tanggal 9 Mei 2017.

Pada kesempatan tersebut, Kasatres Narkoba berpesan agar masyarakat untuk menjauhi semua jenis Narkoba dan menginformasikan kepada polisi jika mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba dilingkungan sekitar.

“Kita harus bilang tidak untuk narkoba, laporan jika masyarakat mengetahui tindakan penyalahgunaan Narkoba” pesannya. (*Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.