SLEMAN,medianasional.id — Kebakaran melanda toko bahan bangunan Transhome Kalasan yang berada di Jalan Jogja–Solo KM 10,5, Kalasan, Kabupaten Sleman, Kamis (1/10/2026). Api dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan hingga pukul 19.00 WIB proses penanganan masih berlangsung.
Berdasarkan laporan situasi (Sitrep) Pusdalops PB BPBD DIY, petugas gabungan masih melakukan proses pemadaman di area basement. Sementara itu, pada lantai dua dan tiga dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Dalam proses penanganan tersebut, petugas berhasil mengevakuasi seluruh korban yang ditemukan di lokasi.
Dua korban dievakuasi sekitar pukul 18.37 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Kedua korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani proses identifikasi.
Selain itu, seorang petugas pemadam kebakaran mengalami luka sobek pada jari. Petugas tersebut kemudian dirujuk ke RS Hermina untuk mendapatkan penanganan medis.
Penanganan kebakaran dilakukan secara terpadu melalui sejumlah tahapan, mulai dari asesmen kondisi lokasi, koordinasi lintas sektor, hingga operasi pemadaman dan pendinginan.
Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Di antaranya Damkarmat Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Kulon Progo dan Bantul, serta dukungan dari pemadam kebakaran Kabupaten Klaten, Magelang dan Boyolali.
Selain unsur pemadam kebakaran, penanganan juga melibatkan Polda DIY, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Yogyakarta, TRC BPBD DIY, TRC BPBD Kabupaten Sleman, PMI dari sejumlah wilayah, Bala Mataram Rescue (BMR), SES 119, SAR DIY, serta unsur relawan dan ambulans.
Total personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 250 orang.
Hingga pembaruan laporan pukul 19.00 WIB, petugas masih melakukan pemadaman di basement dan pendinginan di lantai dua serta tiga.
BPBD DIY juga menyampaikan kebutuhan dukungan logistik berupa minuman dan makanan ringan bagi petugas yang masih bertugas di lokasi.
Data mengenai korban maupun kondisi penanganan masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai perkembangan serta hasil identifikasi lebih lanjut.
Sumber: Pusdalops PB BPBD DIY.(red).






