Kasus Kepala Desa Sukoharjo 4 Sudah Tahap Opname, Diduga Upah Kepala Tukang Fiktif

Pringsewu349 Dilihat
Pringsewu medianasional.id – Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Pringsewu pada enam item kegiatan proyek fisik Pekon Sukoharjo 4 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu yang bersumber dana ADD dan ADP tahun 2017, oleh Pidsus Kejari Pringsewu sudah mencapai tahap Opname atau sudah selesai penghitungan kerugian negaranya.
Kejaksaan tidak hanya memeriksa pekerjaan fisik DD dan ADP 2017 saja melainkan juga melakukan pemeriksaan bagian pemberdayaan, sementara kegiatan kepala tukang yang menggunakan uang negara tersebut hasil pemeriksaannya anggaran perutukan kepala tukang ini fiktif.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan lpj ADD dan ADP tahun 2017 lalu ada Pemalsuan dan pencatutan nama serta tanda tangan warga, bahkan sumber menjelaskan pada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) tahun 2017 untuk  Hari Orang Kerja (HOK) tidak ada orang yang bekerja sebagai kepala tukang, namun dipalsukan Kepala Pekon.
Bahkan menurut sumber juga terbongkarnya kepala tukang fiktif ini setelah warga Pekon ada yang dipanggil kekantor Pekon guna dimintai keterangan oleh kejaksaan yang waktu itu sedang melakukan pemeriksaan.
Warga merasa takut saat dimintai keterangan oleh jaksa dari Kejaksaan dikarenakan  tidak merasa bekerja pada pelaksanaan kegiatan ADD ataupun ADP terang saja warga merasa dirugikan sekaligus kesal.
“Warga dipanggil kekantor Pekon untuk dimintai keterangan oleh jaksa diruangan terpisah, saat ditanya jaksa apa bapak  menerima uang senilai Rp.2.500.000,- upah kepala tukang,  terus warga menjawab tidak pernah pak,” terang sumber.
Rilis     : NN
Editor  : Jumadi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.