Kasdim 0719/Jepara Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan KUA-PPAS

Jepara135 Dilihat

 

Jepara, medianasional.id – Kepala Staf Kodim 0719/Jepara Mayor Arm Sarifudin Widianto menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan KUA-PPAS perubahan TA. 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Senin, (22/8/2022).

ADVERTISEMENT

Kegiatan rapat tersebut dihadiri langsung Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD. M.H. MM., Ketua DPRD Kab. Jepara Haizul Ma’arif, SH beserta Wakil Ketua DPRD Jepara Drs. Junarso, Pratikno, Kh. Nuruddin Amin, Sekwan DPRD Kab. Jepara Deni Hendarko, S.Sos. MM, Pimpinan OPD dan segenap tamu undangan.

Pada pembahasan itu,bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan, mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Jepara.

Persetujuan DPRD terhadap KUA PPAS Perubahan 2022 diambil pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif bersama dua wakilnya, Pratikno dan K.H. Nuruddin Amin.

Dalam rapat tersebut seluruh anggota dewan memberi persetujuan, kemudian dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Pj. Bupati Edy Supriyanta.

Atas persetujuan itu Pj. Bupati Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Jepara.

“Rancangan ini dapat disetujui bersama sesuai jadwal,” kata Edy Supriyanta.

Menurutnya, gagasan, ide, dan masukan dari DPRD selama pembahasan, menghasilkan perbaikan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Pj. Bupati Edy juga berjanji saran DPRD melalui Banggar akan diperhatikan dan dinindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.