Pringsewu – Tiga orang perwakilan para korban lakalantas di wilayah hukum Polda Lampung, dua diantaranya berasal dari Kabupaten Pringsewu mendapat tali asih dari Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno.
Pemberian tali asih dilakukan lewat Karo Ops Kombes Yosi Hariyoso usai live streaming launching program pencanangan 2017 sebagai tahun keselamatan untuk kemanusiaan secara nasional di Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Minggu (30/7/17).
Penerima tali asih adalah Singgih Kurniawan (16) pelajar warga Pekon Bandung Baru Barat Kecamatan Adi Luwih Kabupaten Pringsewu, Ahmad Taufiq Gozali (31) pekerjaan buruh warga Pekon Fajarisuk Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu dan Tomi (38) karyawan swasta warga Kemiling Kota Bandar Lampung.
Program tahun keselamatan untuk kemanusiaan di Provinsi Lampung fokusnya seimbang antara pencegahan dan penindakan. Pencegahan lewat berbagai program himbauan dan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan masuk ke sekolah dan Perguruan Tinggi. Lebih intens sejak Polda Lampung memiliki MoU dengan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung yang dilaksanakan antara lain lewat program Polisi Cilik, Polisi Sahabat Anak dan patroli sekolah bersama. Penindakan tetap dilakukan, baik secara ke wilayahan atau operasi gabungan”, kata Wadir Lantas AKBP Hery Setyawan.
Melalui pencanangan keselamatan tahun 2017, Polda Lampung dan jajarannya berharap semua berjalan dengan baik tetapi semua itu tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kerjasama dan dukungan dari lima pilar menuju keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan. Lima pilar tersebut mulai dari manajemen keamanan berlalu lintas oleh forum komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan. Kemudian dukungan infrastruktur jalan raya oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Terutama yang paling rentan yakni pejalan kaki, sepeda dan sepeda motor. Selanjutnya standarisasi kelayakan kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Keempat yakni perilaku para pengguna jalan raya oleh Polri yang didukung Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi pada masyarakat. Sementara untuk penegakan hukum membutuhkan dukungan dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan. Terakhir, penanganan pasca kejadian lakalantas oleh Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja. (*Jum)
Post Views: 534
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak






