Kafe Gede Diduga Beroperasi Lagi, NCW NTB: Mana Ketegasan Pemda Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Direktur LSM Nusa Tenggara Care Watch (NCW) NTB, Fathurrahman Lord, angkat bicara secara tegas menyoroti kembali beroperasinya Kafe Gede di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada. Kafe diduga dberoperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi serta diduga menjadi sarang praktik tindak pidana perdagangan orang (human trafficking).

Fathurrahman mengungkapkan kekhawatirannya terkait aktivitas di dalam Kafe Gede yang menyediakan perempuan penghibur, di mana beberapa di antaranya diduga masih di bawah umur.
“Ini sudah masuk ranah perdagangan manusia atau human trafficking. Selain tidak berizin dan menjual minuman bermerek secara bebas, Kafe Gede ini juga diduga menyediakan fasilitas room karaoke hingga tempat mesum di bawah tanah. Ini sangat meresahkan,” ungkap Fathurrahman kepada awak media, Minggu (29/03/2026).

Lebih lanjut, Fathurrahman menyayangkan sikap Camat Narmada, Camat Lingsar, serta Satpol PP Lombok Barat yang dinilai abai. Padahal, Wakil Bupati Lombok Barat telah mengeluarkan Surat Instruksi Nomor: 100.3.4.2/360/Kum/2025 terkait penertiban tempat hiburan.

Kembalinya operasional Kafe Gede dianggap sebagai bukti nyata bahwa instruksi pimpinan daerah tidak dijalankan di tingkat bawah. “Camat dan Pol PP diduga tidak mau melaksanakan instruksi Wakil Bupati. Jika kondisinya begini, saya meminta Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati untuk segera melakukan reshuffle terhadap Camat Narmada dan Camat Lingsar,” tegasnya.

NCW NTB juga mengingatkan agar tidak ada disparitas dalam penegakan hukum. Ia membandingkan dengan keberhasilan Pol PP tahun lalu yang menutup permanen kafe dan kos-kosan ilegal di Kecamatan Kuripan.
“Jangan sampai muncul dugaan bahwa pihak kecamatan ikut mem-back up operasional kafe ini. Ketegasan di Kuripan harus berlaku juga di Narmada dan Lingsar agar tidak menjadi pemicu fitnah di tengah masyarakat,” tambah pria yang akrab disapa Lord tersebut.

Di akhir pernyataannya, ia mendesak Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan Kapolres Mataram untuk segera melakukan penutupan permanen terhadap Kafe Gede., Melakukan audit investigasi terhadap kebocoran PAD akibat penjualan miras ilegal.
Mengusut tuntas dugaan eksploitasi anak dan perdagangan manusia di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses