Kadis PMD Tubaba Ingatkan 69 Tiyuh untuk Melaporkan LPJAMJ Sebelum 6 Bulan Habis Masa Jabatannya

TUBABA, Medianasional.id
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(PMD) Kabupaten Tulangbawang Barat Himbau kepada 69 Kepalo Tiyuh/Desa yang akan habis masa jabatannya terhitung 6 bulan sebelun masa jabatan habis agar dapat menyampaikan pertanggung jawab akhir masa jabatan.

Hal itu dikatakan Sopian Nur, S.Sos.,M.IP.Kepala Dinas PMD Kabupaten Tubaba dalam rapat kordinasi Pemkab Tubaba yang diadakan di Tiyuh makarti, Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 11.00Wib

“Untuk diingatkan kembali, kepada 69 Kepalo tiyuh yang akan habis masa jabatannya di tahun 2021 ini agar dapat melaporkan LPJAMJ nya 6 bulan sebelum habis jabatannya,” Harap Sopian nur saat dikutif dalam rakor Pemkab Tubaba.

Lebih lanjut dikatakan Sofian nur, dirinya juga mengharapkan bantuan dari Inspektorat Kabupaten Tubaba yang mana dalam laporan Lpjamj tiyuh adalah salah satu syarat untuk para calon yang masih menjabat untuk mencalonkan dirinya kembali terkecuali tiyuh yang diisi PJ Kepalo tiyuh tidak diwajibkan melapoekan lpjamj.

“Mohon bantuan inspektorat yang mana lpjamj adalah salah satu syarat para Kepalo tiyuh yang masih menjabat untuk mencalonkan diri jika ingin menjabat kembali,” Bener Sofian nur.

Tak sampai disitu saja, Sofian nur juga mengingatkan kepada
Camat untuk dapat mengingatkanp 5 Kepalo tiyuh terpilih yang baru saja dilantik agar dapat menyampaikan peraturan tiyuh tentang rencana pembangunan jangka menegah tiyuh mengingat hingga saat ini 5 Kepalo tiyuh tersebut belum melaporkan kepada kami.

Selain itu juga, masih kata Sofian nur mantan kabag Hukum Pemkab Tubaba tersebut mengatakan bahwasannya 7 tiyuh persiapan di kabupaten Tubaba sudah mendapatkan rekom “4 tiyuh sudah dinyatakan memenuhi persyaratan sedangkan 3 sedang menunggu imformasi tentang batas wilayah,” Singkatnya.

Laporan: Dra/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.