Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli Beri Arahan ke Juru Parkir

Nias97 Dilihat

Gunungsitoli, medianasional.id –Dalam rangka menciptakan perparkiran kendaraan di tepi jalan umum secara tertib dan beraturan, Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan Apel Pengarahan kepada Juru Parkir yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli, Selasa (15/03/2022).

ADVERTISEMENT

Dalam arahannya kepada Juru Parkir, Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli Meiman K. Harefa, S.Sos.,MSP, mengatakan tujuan utama penyelenggaraan Perparkiran di tepi jalan umum adalah dalam rangka menciptakan ketertiban dan keteraturan parkir kendaraan ditata dengan baik, sehingga tidak semraut yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan khususnya di wilayah Kota Gunungsitoli.

Dijelaskannya, “Jasa pelayanan perparkiran di tepi jalan umum ini yang menjadi dasar pemungutan retribusi parkir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi tujuan utamanya bukan karena Pemerintah Daerah mau mencari uang, tetapi dalam rangka memberikan jasa pelayanan kepada publik dalam perparkiran,” ucap Meiman K. Harefa.

Lebih lanjut, Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli meminta kepada seluruh Juru Parkir agar memberikan karcis parkir kepada pengendara yang memarkir kendaraannya, bersikap ramah, sopan dan profesional dalam melaksanakan tugas.

“Namun, tetap tegas di lapangan dalam mengatur kendaraan dimana bisa dan tidak bisa parkir sesuai rambu parkir,” tegas Meiman Harefa.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Medianus Zebua menambahkan juru parkir jangan membuat masalah-masalah di lapangan, jaga korsa Dishub karena juru parkir itu dibawah binaan Dishub, jaga kekompakkan jangan bertikai sesama juru parkir.

Medianus Zebua memaparkan capaian retribusi parkir pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 350.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp 363.320.000,- lebih seratus persen hasil capainya dibandingkan target yang ada dan pada Tahun Anggaran 2022 ini target retribusi naik tajam sebesar Rp.877.500.000,-.

“Oleh karena itu, diharapkan kerja keras para juru parkir dan pengelola dalam hal ini Pegawai Dinas Perhubungan untuk bekerjasama mencapai target tersebut,” kata Medianus Zebua mengakhiri.

Dari pantauan di lapangan, pelaksanaan Apel Pengarahan kepada Juru Parkir tersebut dihadiri oleh Kadishub Kota Gunungsitoli, Meiman K. Harefa, S.Sos.,MSP, Sekretaris Dishub, Medianus Zebua, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Firmatus Laia, Kabid Prasarana dan Keselamatan, Faahakhododo Laoli, Kasi Perparkiran Murni S. Zega, Kasi Lalu Lintas dan sekitar 70 orang Juru Parkir. (FH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.